SMARTPEKANBARU.COM – Kecelakaan beruntun kembali terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Sabtu (18/10/2025) lalu.
Tabrakan melibatkan tiga unit mobil dan satu sepeda motor diantaranya Truk Box dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9640 TZ, Truk Hino B 9140 JYT, minibus Daihatsu Taruna AS 1168 DJ, dan sepeda motor ADV BM 4033 CAT. Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia yang merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) dan satu orang mengalami luka berat.
“Korban meninggal dunia dua orang, satu orang di lokasi yakni suaminya. Sedangkan istrinya meninggal dunia di rumah sakit,” ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP John Lois Letedara SIK melalui Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi SIK kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (19/10/2025).
Korban bernama Fatimah (47) yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) mengalami benturan dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih.
Sedangkan suaminya H Yunus (59) mengalami patah kaki kanan dan menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.
Korban luka berat merupakan sopir Truk Box BM 9640 TZ bernama Bimo Enrico (22) yang mengalami sesak pada dada dan bengkak pada kaki sebelah kanan.
Ia dibawa dirawat di RSUD Selasih. TKP kecelakaan beruntun tepat di Jalintim Kilometer 44 Bandar Seikijang, Pelalawan sekitar jam 13.45 wib.
“Pengendara dan penumpang lainnya dalam keadaan sehat,” tambah Kasat Tatit Rizkyan Hanafi.
Laka Lantas maut berawal saat truk box BM 9640 TZ yang dikemudikan Bima Enrico bergerak dari Kota Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci. Setibanya di Jalintim 44 Bandar Seikijang bergerak melebar ke kanan jalan, kemudian menabrak bagian samping sebelah kanan truk Hino B 9128 JYT dikemudikan Prasetyo yang bergerak dari arah berlawanan.
Selanjutnya, truk box menabrak Daihatsu Taruna AD 1268 DJ yang dikemudikan Joko Santoso. Tak sampai di situ saja, truk box juga melindas sepeda motor Honda ADV BM 4033 CAT yang korban Yunus dan istrinya Fatimah.
“Sepeda motor korban terseret sampai keluar badan jalan sebelah kiri dan terjatuh ke parit,” ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan, personil Satlantas Polres Pelalawan turun ke lokasi kejadian. Petugas membawa korban yang telah meregang nyawa ke ke rumah sakit.
Kemudian mengevakuasi motor dan mobil serta melakukan olah TKP maupun meminta keterangan saksi-saksi di lapangan.
Dari hasil analisa petugas, kecelakaan akibat kelalaian pengendara truk box BM 9640 TZ Bima Enrico, karena pada saat mengemudi bergerak melebar ke kanan jalan dan menabrak 3 kendaraan yang bergerak dari arah berlawanan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat penggunaan jalan agar senantiasa mematuhi aturan di jalan raya dan mengedepankan keselamatan berlalulintas,” imbuh Tatit Rizkyan.
Selain itu, Satlantas Polres Pelalawan juga mengingatkan ada tidak melakukan modifikasi terhadap kendaraan bermotor serta melarang anak di bawah umur mengendarai motor maupun mobil.
Sumber : Tribunpekanbaru.com
