SMARTPEKANBARU – Hingga pekan ke empat Oktober ini, DPRD Pekanbaru belum juga menerima draf KUA-PPAS R-APBD 2026.
Padahal, jadwal makin mepet jelang deadline terakhir pengesahan APBD Murni, yakni pada 30 November. Artinya, DPRD Pekanbaru hanya punya waktu satu bulan lebih lagi, untuk pembahasan.
Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com di DPRD Pekanbaru, Pimpinan DPRD Pekanbaru sudah melayangkan surat peringatan ke Pemko Pekanbaru, ikhwal KUA-PPAS 2026 ini.
Sebab, jika KUA-PPAS tidak dikirim, DPRD Pekanbaru tidak bisa melakukan pembahasan. Sebab, tidak tahu apa saja kegiatan dan program yang diajukan Pemko Pekanbaru untuk tahun 2026.
Termasuk berapa anggaran yang ditetapkan di masing-masing program, mengingat di tahun 2026 nanti, ada kebijakan pemerintah pusat untuk Kota Pekanbaru memangkas dana transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp 434 miliar.
“Benar, sampai hari ini kita belum menerima KUA-PPAS 2026. Padahal kita sudah ingatkan sejak lama,” kata Anggota Banggar DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Rabu (22/10/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
DPRD Pekanbaru secara lembaga, lanjut Roni Amriel, sangat mengharapkan agar dalam pekan ini KUA-PPAS 2026 bisa dikirim ke DPRD.
Sehingga bisa dibahas bersama TAPD Pemko Pekanbaru.
“Sebenarnya waktu sebulan lebih ini, tidak bisa maksimal membahas APBD murni. Apalagi sesuai aturan, harusnya draf KUA-PPAS ini dikirim Juli lalu,” sebutnya.
Sekadar diketahui, APBD Murni 2026 ditaksir hanya Rp 2,5 triliun, akibat adanya pemangkasan TKD dari pusat.
Nilai ini jauh dari APBD Perubahan 2025 yang disahkan kemarin Rp 3,210 triliun.
Sumber : Tribun Pekanbaru
