Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Realisasi Investasi Capai 75,3 Persen, Menteri Rosan: Serap 1.956.346 Pekerja Economy
  • Markas Grup 3 Kopassus Segera Dibangun di Dumai: Lahan Hibah Seluas 245,5 Hektare Government
  • KPK Sita Uang Tunai Rupiah dan Mata Uang Asing dari Rumah Pribadi Plt Gubri SF Hariyanto Government
  • Layanan Paspor Kini Hadir di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru Pekanbaru
  • Lift Barang Meluncur Bebas dari Lantai 7, Tiga Pekerja Proyek RS Santa Maria Terluka Hospital

Anggota DPR Dukung Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Gairahkan Industri Domestik

Posted on 24 Oktober 202524 Oktober 2025 By Benta Subektianto

SMARTPEKANBARU.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang akan melarang impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist). Menurut Imas Aan, larangan tersebut dapat menjadi angin segar bagi industri tekstil nasional untuk bertahan dari gempuran barang bekas impor di pasar dalam negeri. “Kami mendukung langkah Menkeu untuk menghentikan peredaran pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam importir. Ini langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran pakaian bekas di Indonesia,” ujar Imas Aan dalam siaran pers, Jumat (24/10/2025).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menekankan, penghentian impor harus dilakukan sejak hulu, bukan hanya di tingkat distribusi dalam negeri. Imas Aan menyebutkan, pembatasan penjualan tidak akan efektif tanpa menghentikan arus barang dari luar negeri.

“Kalau pengiriman pakaian bekas masih terjadi, maka peredarannya tetap sulit dihentikan. Karena itu, langkah tegas Menkeu perlu diapresiasi. Jika pemasok yang sudah di-blacklist masih nekat mengirim barang ke Indonesia, harus diberi sanksi berat,” ujar dia.

Dia mengutip data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024 hingga Agustus 2025 yang mencatat ada penindakan terhadap 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas (balpres) dengan total barang bukti sebanyak 12.808 koli dan nilai mencapai sekitar Rp 49,44 miliar. Imas mengatakan, penghentian impor pakaian bekas sangat penting untuk menjaga keberlanjutan industri tekstil nasional. Terlebih, Indonesia kini tengah berupaya meningkatkan daya saing dan memperluas pasar domestik.

“Produk tekstil dalam negeri sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang berinovasi, tetapi terhambat karena pasar dibanjiri pakaian bekas murah. Jika impor benar-benar dihentikan, industri tekstil nasional akan kembali bergairah,” ujar Imas. Lebih lanjut, ia menyorot maraknya penjualan pakaian bekas di pasar tradisional hingga platform daring (online shop) yang menjadi tantangan serius bagi produsen lokal. “Bagaimana industri tekstil kita bisa berkembang kalau harus bersaing dengan barang bekas impor yang dijual murah dan mudah ditemukan di pasar maupun online. Sudah saatnya pemerintah berpihak penuh kepada produk dalam negeri,” kata Imas.

Purbaya larang impor baju bekas

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memasukkan importir pakaian bekas ke daftar hitam (blacklist) dan melarang mereka untuk mengimpor barang. “Kita sudah tahu pemain-pemainnya siapa saja, saya lupa tadi, kalau ada yang pernah balpres akan saya blacklist, enggak boleh impor barang lagi,” kata Purbaya, dikutip dari KompasTV, Rabu (22/10/2025). Purbaya menerangkan, negara tidak mendapatkan keuntungan apa-apa karena tidak ada denda yang dikenakan terhadap importir pakaian bekas.

Bahkan, kata Purbaya, negara justru rugi karena harus mengeluarkan biaya untuk memusnahkan pakaian bekas dan memberi makan pelaku importir pakaian bekas yang dipenjara. “Saya (Kemenkeu) nggak dapat duit, enggak didenda, ya saya rugi, cuman ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang di penjara itu,” kata Purbaya.

Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Telkomsat dan Kemenkes Kerjasama Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
Next Post: Prodi Ilkom UIN Suska Riau Gelar Workshop Penulisan Skripsi, Hadirkan Dr Ira Mirawati

Related Posts

  • Penempatan Dana Rp 200 Triliun ke Bank Bakal Dorong Imbal Jasa Penjaminan Askrindo Economy
  • Menteri Haji Minta Kejagung Dampingi Proses Peralihan Aset dari Kemenag Nasional
  • Menag: Prabowo Bercita-cita Anak dari Keluarga Miskin Bisa Jadi Kaya Government
  • Fakta Absennya Nalladia Ayu Rokan di DPRD Riau, Masih Aktif Kegiatan di Luar Nasional
  • Demo Berujung Tragedi, Puan: DPR Berkomitmen Terus Berbenah Government
  • Dukung Kelancaran Arus Balik, 5 Ruas TOL Sumatera Masih Gratis Business Today

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Pakar Prediksi Harga BBM Naik Bertahap, Tekanan Subsidi Kian Berat Economy
  • Hati-Hati, Ini Bahaya Minum Vitamin dan Suplemen Berlebihan Menurut Ahli Health
  • Komitmen Majukan Kebudayaan, Gubri Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025 Ordinary News
  • Hari Kanker Paru Sedunia 2025: Dorongan Global untuk Deteksi Dini dan Kesetaraan Akses Perawatan Health
  • FOX Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menarik di Awal Tahun 2025 Ordinary News
  • 2 Legenda Timnas Indonesia Beri Ilmu ke 40 Pesepak Bola Cilik Tanah Air Football
  • Besok Terakhir Pemutihan Pajak, Pemprov Riau Imbau Warga Jangan Lewatkan Kesempatan Government
  • Mutasi Besar Kejaksaan 2026, Kajari yang Pernah Diperiksa Internal Dicopot Dari Jabatan! Nasional

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme