Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • Streaming
  • Advertorial
  • Business Today
  • Ordinary News
  • Pajak Riau
  • Live Talkshow
  • Bono Speak Up
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Sering Nonton Video Lama dan HP Overheat? Ini Penyebabnya Technology
  • Menag Jenguk Korban Kebakaran DPRD Makassar: Ini Merupakan Ujian Government
  • ASN Pemprov Riau Wajib Masuk Kerja Meski Hari Kejepit, Plt Gubernur: Jangan Tambah Libur Government
  • Account Manager Witel Riau Sharing Program Lab FO dan Pijar Sekolah Bersama Kajur TKJ SMK Baiturrahman Kandis Ordinary News
  • Bupati Siak Dr Afni Zulkifli Motivasi ASN Tingkatkan PAD dan Inovasi Kelola Keuangan Daerah Government

Lindungi Hak Masyarakat Adat, Pelalawan Jadi Prioritas Nasional Pendaftaran Tanah Ulayat 2026

Posted on 29 April 202629 April 2026 By Adinda Putri Prasetia

SMARTPEKANBARU.COM, PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi memulai langkah percepatan legalitas tanah ulayat di Negeri Seiya Sekata. Hal ini ditandai dengan dibukanya sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat oleh Bupati Pelalawan, Zukri, di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini menghadirkan para camat, kepala desa, batin, hingga pemangku adat. Bupati Zukri menegaskan bahwa penertiban administrasi ini merupakan kunci untuk menjaga warisan leluhur sekaligus memberikan kepastian hukum bagi anak kemenakan di masa depan.

“Kita ingin semua pihak memahami langkah-langkah agar tanah ulayat tetap terjaga dan memiliki kepastian hukum. Ketika ada legalitas yang jelas, masyarakat adat akan lebih terlindungi dan memiliki peluang untuk memanfaatkan potensi tanahnya secara optimal demi kesejahteraan,” ujar Zukri.

Zukri juga mendorong para datuk dan pemangku adat untuk memanfaatkan forum ini sebagai ruang diskusi terbuka guna menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, memberikan penegasan bahwa negara hadir bukan untuk mengambil alih, melainkan untuk memberikan pengakuan hukum. Ia menyebutkan bahwa Provinsi Riau terpilih menjadi satu dari delapan wilayah prioritas nasional tahun 2026 dalam program pendaftaran tanah ulayat.

“Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu fokus utama kami. Pendaftaran ini bertujuan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat adat agar tidak ada sengketa di kemudian hari. Ini adalah hak masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan resmi dari negara,” jelas Rezka Oktoberia.

Rezka juga mengingatkan para pemangku adat agar aktif menggali informasi terkait mekanisme pendaftaran, terutama bagi tanah ulayat yang belum masuk dalam data indikatif saat ini.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Slameto Dwi Martono, Kepala BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, unsur LAM Riau, serta jajaran Forkopimda Pelalawan.

Sumber: Media Center Riau

Government, Nasional, News Update, Program, Riau Tags:#ATRBPN, #BupatiZukri, #HukumPertanahan, #InfoPelalawan, #MasyarakatAdat, #pelalawan, #SmartPekanbaru, #TanahUlayat

Navigasi pos

Previous Post: Samsung Digugat Terkait Teknologi Ponsel Lipat di Amerika Serikat
Next Post: ESDM Riau Percepat Izin Tambang Rakyat untuk Dukung Ekonomi Kuansing

Related Posts

  • Bunda PAUD Riau: Guru Aisyiyah Kunci Pendidikan Generasi Emas 2045 News Update
  • Jalur Raga Bhayangkara Jadi Juara di Tepian Narosa, Kalahkan Lantamal Dumai Competition
  • Bupati Sebut Kuansing Terlindung dari Banjir Sumbar Karena Sungai Kuantan Sudah Zero PETI Government
  • PSI Riau Tanggapi Kritik ke Menhut Raja Juli Antoni: Beliau Fokus Penjagaan Hutan Government
  • Riau Menjadi Tuan Rumah Perayaan HUT ke-35 SOIna, Menampilkan Talenta dan Pertunjukan Budaya dari Atlet SOIna Riau
  • Pantun Sambut Penumpang, LAMR Dukung Angkasa Pura Hidupkan Budaya di Bandara Riau

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Diduga Jalankan Praktik Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau 2024 Diringkus Polda Riau
  • Mengenal Galaxy Glasses: Kacamata Pintar Berbasis AI Terbaru dari Samsung
  • Spotify Kini Punya Fitur Olahraga, Bisa Latihan Sambil Dengar Musik dalam Satu Aplikasi

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Digitalisasi Pendidikan SMA Negeri 9 Pekanbaru dalam Meningkatkan Efisiensi KBM dengan Indibiz dan Astinet Business Today
  • Pelantikan HIPMI Riau, Gubri Wahid Titip Pesan untuk Generasi Muda News Update
  • Kenali Sistem Sensori Untuk Optimalkan Proses Belajar Anak Haloawalbros
  • Polemik Memanas di DPRD Siak, Dokter Spesialis Tak Kuasa Menahan Air Mata Government
  • Cegah Konflik, Ini Pentingnya Skrining Psikologis Sebelum Menikah Lifestyle
  • Transaksi Qris di Riau Tembus 400Juta per Bulan Business Today
  • Kasus Korupsi Eks Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa CS Inkrah, KPK Segera Eksekusi Tiga Terpidana Ordinary News
  • Hadapi Pilkada Riau 2024, Bawaslu Riau Adakan Rakor Ceremony

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme