SMARTPEKANBARU.COM, PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi memulai langkah percepatan legalitas tanah ulayat di Negeri Seiya Sekata. Hal ini ditandai dengan dibukanya sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat oleh Bupati Pelalawan, Zukri, di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini menghadirkan para camat, kepala desa, batin, hingga pemangku adat. Bupati Zukri menegaskan bahwa penertiban administrasi ini merupakan kunci untuk menjaga warisan leluhur sekaligus memberikan kepastian hukum bagi anak kemenakan di masa depan.
“Kita ingin semua pihak memahami langkah-langkah agar tanah ulayat tetap terjaga dan memiliki kepastian hukum. Ketika ada legalitas yang jelas, masyarakat adat akan lebih terlindungi dan memiliki peluang untuk memanfaatkan potensi tanahnya secara optimal demi kesejahteraan,” ujar Zukri.
Zukri juga mendorong para datuk dan pemangku adat untuk memanfaatkan forum ini sebagai ruang diskusi terbuka guna menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, memberikan penegasan bahwa negara hadir bukan untuk mengambil alih, melainkan untuk memberikan pengakuan hukum. Ia menyebutkan bahwa Provinsi Riau terpilih menjadi satu dari delapan wilayah prioritas nasional tahun 2026 dalam program pendaftaran tanah ulayat.
“Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu fokus utama kami. Pendaftaran ini bertujuan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat adat agar tidak ada sengketa di kemudian hari. Ini adalah hak masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan resmi dari negara,” jelas Rezka Oktoberia.
Rezka juga mengingatkan para pemangku adat agar aktif menggali informasi terkait mekanisme pendaftaran, terutama bagi tanah ulayat yang belum masuk dalam data indikatif saat ini.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Slameto Dwi Martono, Kepala BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, unsur LAM Riau, serta jajaran Forkopimda Pelalawan.
Sumber: Media Center Riau
