SMARTPEKANBARU – Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan Dishub, dan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) selaku pihak ketiga parkir, terkait pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru, Rabu (5/11/2025) di ruang Komisi IV.
Hearing dipimpin Sekretaris Komisi IV Roni Amriel SH MH, di dampingi anggota Komisi IV lainnya Zulkardi SH, Zulfan Hafiz ST, Roni Pasla, Faisal Islami, Pangkat Purba dan Zulfahmi SE MH.
Sementara dari Dishub, hadir Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko, plus jajaran manajemen PT YSM.
Dalam hearing tersebut, Komisi IV memberikan beberapa catatan penting kepada Dishub dan manajemen PT YSM.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel menyampaikan, catatan yang diberikan itu berupa pengelolaan parkir lebih baik ke depannya.
“Masalah parkir ini bukan hanya soal PAD. Tapi bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menghidupkan ekonomi masyarakat sekitar. Itu intinya,” kata Roni Amriel kepada Tribunpekanbaru.com.
Khusus kepada PT YSM, Komisi IV menitikberatkan soal pelayanan jukir yang benar-benar maksimal. Jangan membuat masyarakat takut parkir dan merasa terbebani.
“Lengkapi identitas jukir, jangan ada lagi keluhan masyarakat. Pastinya, jangan ada lagi jukir liar di semua titik,” pesannya.
Sementara itu, kepada Dishub Pekanbaru, Komisi IV meminta agar dilakukan evaluasi kinerja secara total. Termasuk penyesuaian kontrak yang sudah dijalani PT YSM.
“Mana saja titik yang bisa diperbolehkan parkir, mana yang tidak, itu harus dipastikan. Pasang rambu-rambunya. Jangan masyarakat membayar parkir di semua tempat,” sarannya lagi.
Plt Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko menegaskan, pembahasan parkir kali ini tidak hanya berfokus pada PT YSM, tapi juga mencakup keseluruhan sistem pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru.
“Kita membahas persoalan parkir secara menyeluruh, bukan hanya untuk PT Yabisa. Ke depan, kami berupaya agar pengelolaan parkir di Pekanbaru bisa lebih baik dan tertata,” janji Sunarko.
Dijelaskan, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil evaluasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru.
Evaluasi tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan setelah adanya penurunan tarif parkir beberapa waktu lalu.
“Kita perlu evaluasi ulang agar sistem dan kebijakan yang diterapkan ke depan lebih tepat sasaran. Mudah-mudahan hasil kajian BPP segera selesai,” tambahnya.
Manager PT YSM, Iwan menyampaikan, perusahaannya terus berkomitmen memperbaiki pelayanan parkir di Kota Pekanbaru.
Sejauh ini, pihaknya juga mengapresiasi peran DPRD yang aktif melakukan pengawasan dan memberikan masukan konstruktif terhadap kinerja PT YSM.
“Komisi IV DPRD selalu mengawasi dan meluruskan langkah kami. Apa yang masih perlu diperbaiki akan kami benahi agar pelayanan parkir di Pekanbaru berjalan semakin baik,” kata Iwan.
Iwan mengungkapkan, PT YSM telah beroperasi selama empat tahun dua bulan, dengan setoran rata-rata Rp 20 juta per hari ke kas Pemko Pekanbaru.
Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan adendum perjanjian kerja sama sebagai tindak lanjut dari hasil kajian yang tengah disusun oleh BPP.
“Kami menunggu hasil kajian dari BPP. Setelah itu, baru bisa kita sampaikan dan bahas bersama untuk menyesuaikan perjanjian kerja sama ke depan,” jelas Iwan.
Sumber : Tribun Pekanbaru
