SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Provinsi Riau memutuskan untuk memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap menurunnya kondisi keuangan daerah, baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dalam wawancara dengan wartawan pada Senin (17/11/2025) menyatakan, pemotongan TPP akan mulai berlaku pada Oktober 2025 dan berlangsung hingga Desember 2025. “Tiga bulan ini (dipotong),” ujar Hariyanto.
Hariyanto menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi keuangan daerah yang semakin memburuk, sehingga memaksa pemerintah daerah mengambil langkah pemotongan TPP.
“Kita prihatin. Kencangkan ikat pinggang semuanya, tanpa terkecuali. Saya mohon maaf kepada semua keluarganya, terutama para istri,” ucapnya. Dia menjelaskan, salah satu penyebab penurunan keuangan daerah adalah berkurangnya pendapatan dari pajak kendaraan bermotor. Hal ini disebabkan oleh perubahan skema pembagian pendapatan melalui kebijakan opsen pajak.
Sebelumnya, pembagian pajak kendaraan bermotor adalah 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten dan kota. Namun kini berubah menjadi 40 persen untuk provinsi dan 60 persen untuk kabupaten dan kota. “Pendapatan kendaraan bermotor kita sebelumnya besar. Tapi sekarang lebih banyak masuk ke kabupaten dan kota, sehingga pendapatan provinsi menurun,” kata Hariyanto.
Selain itu, dana transfer ke daerah (TKD) juga mengalami penurunan, yang semakin memperburuk kondisi fiskal daerah. “Jika pendapatan kembali normal, saya berjanji akan saya naikkan kembali,” jelas Hariyanto.
sumber ; kompas.com
