Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru terus mendesak Pemerintah Kota melalui OPD terkait, untuk segera melakukan pengaturan ulang terhadap kabel jaringan yang berjalan semrawut di Kota Pekanbaru.
Para legislator meminta agar Pemerintah Kota tidak ragu-ragu dalam melaksanakan penertiban tersebut. Mereka menyoroti bahaya kabel jaringan yang tidak tertata dengan baik, yang telah menyebabkan beberapa kecelakaan, meskipun belum ada korban jiwa.
Tiga insiden telah terjadi akibat kabel jaringan yang berserakan tersebut. Kasus terbaru menimpa Raysha Isyhani (21 tahun), yang terjerat kabel di lehernya saat melintas di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, pada malam Minggu tanggal 21 Juli 2024 yang lalu.
“Kami minta jangan ada alasan apapun dari Pemko. Segera turun tangan mengatasi masalah kabel-kabel yang berserakan dan berbahaya tersebut,” tegas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri SE MM, Kamis (25/7/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, insiden terakhir di Jalan Permadi I kemarin menunjukkan, betapa mendesaknya penanganan kabel jaringan yang semrawut di kota ini.
“Kita desak Pemko agar segera berkoordinasi dengan Pemprov dan Polresta, untuk menertibkan dan merapikan kabel-kabel yang melintang tanpa izin itu,” tambah politisi senior tersebut.
Kepada vendor kabel jaringan, Ketua DPC Partai Demokrat Pekanbaru ini menekankan pentingnya peran para vendor penyedia kabel fiber optik dalam menjaga keselamatan masyarakat.
“Kami sudah mengimbau para vendor untuk melakukan patroli rutin dan memastikan bahwa kabel-kabel yang ada tidak membahayakan warga. Kabel yang menjuntai ke bawah, harus segera diperbaiki atau pun dirapikan,” pinta Azwendi lagi.
Lebih dari itu, DPRD Pekanbaru juga meminta vendor untuk melengkapi tiang-tiangnya dengan nomor layanan pengaduan. Sehingga jika ada kejadian, masyarakat atau pihak lainnya bisa menindaklanjutinya.
Termasuk halnya Pemko bisa menekankan pentingnya nomor pengaduan di setiap tiang kabel jaringan.
“Kepada RT RW yang membantu kelancaran pemasangan jaringan kabel ini, diminta harus memasang nomor pengaduan. Ini juga untuk meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan,” harapnya. (rvn)
Sumber : tribunpekanbaru.com
