Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • 1.818 Personel Gabungan Siap Kawal Keamanan Pacu Jalur di Kuansing Riau
  • Uruguay Ingin Gelar Laga Persahabatan dengan Timnas Indonesia Olahraga
  • Virtual Reality (VR) may be the future technology that might rule the globe Featured
  • Disnaker Pekanbaru dan Dewan Pengupahan Bahas UMK 2026 Besok, Bakal Ada Kenaikan? Government
  • Harga Emas Melonjak ke Rekor Tertinggi, Kompak Naik, Antam hingga Padu Lokal Pekanbaru Ikut Naik Business Today

Kemenkumham Riau Beri Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Fidusia Melalui Talkshow

Posted on 24 Juli 202424 Juli 2024 By Rivan MG Tak ada komentar pada Kemenkumham Riau Beri Peningkatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Fidusia Melalui Talkshow

PEKANBARU – Dalam upaya meningkatkan pemahaman Masyarakat terhadap fidusia, Kemenkumham Riau berikan informasi melalui Talkshow di Smart FM Rabu (10/7).

Sebagai narasumber hadir Dr. Rudi Pardede, SH, MH., Kasubankum Polresta Pekanbaru dan Kristina Rafaela Simamora Analisis Hukum Pertama Kanwil Kemenkumham riau yang membahas secara signifikan mengenai fidusia, sebuah perjanjian hukum yang penting dalam transaksi keuangan dan pengelolaan aset.

“Dalam fidusia, keberpihakan sebetulnya kedua belah pihak, tapi Kepentingan masyarakat ini yang harus lebih diperhatikan lagi sebetulnya, karena perjanjian baku ini kebanyakan yang dirugikan justru Masyarakat, artinya debitur lah yang harus aktif dalam perjanjian fidusia” kata Kristina.

Ia juga menyampaikan bahwa yang bisa menggunakan fidusia ini yaitu individu, korporasi, dan sebuah perusahaan sepertinya alat berat. “Perjanjian fidusia sebenarnya bisa dibatalkan atau batal ketika memang sudah memenuhi syarat-syaratnya, memang benar fidusia inikan konsepnya keperdataan, roh konsep keperdataan ini pasal 1320 BW, ada empat syaratnya bisa dibatalkan atau batal demi hukum tergantung aspek formil atau aspek materilnya”, jelasnya.

Kita, lanjutnya, juga bisa mengetahui fidusia ini asli atau tidak bisa langsung datang ke kanwil, bisa cek dimana nomor perjanjiannya dengan bayar bnbp Rp.50,000 bisa kelihatan identitas, nomor rangka, nomor mesin, BPKB dan lain sebagainya.

Ditambahkan Rudi, mengenai hapusnya hutang atau pelepasan hak bisa terjadi, dengan syarat ada surat keterangan hutang tersebut sudah lunas.

“Hal inilah pentingnya memahami isi perjanjian, untuk tau kapan bisa diproses, jika prosesnya diluar kedua belah pihak, berartikan regulasi berjalan, silahkan melapor kepada hukum tadi, misalnya ke reditur atau pengadilan penetapan,”tutupnya.

Business Today, Riau

Navigasi pos

Previous Post: Perkenalkan Coretax, DJP Riau Penyuluhan di Radio
Next Post: DPRD Pekanbaru Meminta Pemerintah Kota Segera Menata Ulang Kabel Jaringan Tanpa Ada Alasan

Related Posts

  • Update Harga Emas Antam Hari Ini, 21 Juli 2025: Rp 1.927.000 per Gram Business Today
  • 321 Hewan Peliharaan di Tangkerang Timur Divaksin Rabies Pekanbaru
  • Wakapolda Riau Tegaskan Komitmen Kuansing Bebas PETI Secara Permanen News Update
  • Disperindag Pekanbaru Ingatkan SPBU Tidak Layani Jerigen dan Segera Lakukan Tera Ulang Pompa Business Today
  • Sinergi Kemanusiaan.TP PKK dan Dinas Kesehatan Riau Perkuat Komitmen Pemenuhan Nutrisi Anak di Bumi Lancang Kuning Health
  • Rupiah Melemah, Perbankan Tetapkan Kurs di Kisaran 16.200 per Dolar AS Business Today

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Toleransi Tinggi, Riau Raih Peringkat Dua Nasional Indeks Kerukunan Beragama 2026
  • Respons Cepat Aspirasi Warga, Pemprov Riau Targetkan Perbaikan Jalan Minas–Tualang Dimulai Mei 2026
  • Mona Plaza Hotel Hadirkan Paket Event All in One, dari Meeting hingga Mini Soccer

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Kapolres Kampar Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Perbatasan Riau–Sumbar Kampar
  • Pengusaha Mulai Kewalahan, HIPMI Riau Harap Revisi Regulasi antara Pajak Hiburan dan Olahraga Economy
  • Telkom Riau Tawarkan Paket Bundling Astinet Dedicated ke PT Everwood Industries Batam Ordinary News
  • DJP Telah Tagih Rp 7,21 Triliun Tunggakan Pajak dari 200 Pengemplang Jumbo Economy
  • Realisasi Investasi Triwulan III di Riau Tembus Rp 21,9 Triliun, Naik 26,03 Persen Riau
  • Dokter Ungkap Bahaya Jangka Pendek dan Panjang Bagi Anak yang Kerap Makan Makanan Mengandung UPF Health
  • Wakil Ketua DPR soal Demo Tutup Jalan: Bagaimana Investor Mau Masuk? Government
  • Empat PSN di Riau Lanjut, DPRD Riau Apresiasi Dampak Positif Bagi Mobilitas dan Ekonomi Daerah Riau

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme