SMARTPEKANBARU.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau memberikan dukungan untuk pemilihan Gubernur yang dilakukan lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sementara itu, pemilihan untuk bupati dan walikota akan tetap berlangsung melalui pemilihan langsung oleh masyarakat.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum DPW PPP Riau, Ikbal Sayuti, pada hari Jumat (9/1/2026). Ikbal menyatakan bahwa ia sependapat jika Gubernur dipilih melalui DPRD karena peran Gubernur sebagai perwakilan dari Pemerintah Pusat. “Gubernur dianggap sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat karena gubernur tidak memiliki wilayah kekuasaan langsung seperti walikota atau bupati,”tutur Ikbal.
Menurut Ikbal, dari sudut pandang politik, pemilihan Gubernur melalui DPRD diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah, khususnya ketika ada perbedaan pandangan politik antara gubernur dan kepala daerah lainnya seperti bupati atau walikota.
“Kadang-kadang kan, kalau Gubernur itu berbeda politik dengan kepala daerah di kabupaten/kota agak sulit koordinasi dengan di bawahnya. Tapi kalau dipilih oleh DPRD, dan merupakan perpanjangan tangan dari pusat tentunya akan lebih mudah untuk mengimplementasikannya ke bawah,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengevaluasi biaya yang terkait dengan pemilihan langsung Gubernur oleh rakyat. Menurut pendapatnya, pemilihan secara langsung dinilai cukup mahal, bahkan biaya logistik untuk satu pasangan calon gubernur bisa berkisar antara Rp50 miliar hingga Rp100 miliar.
Selanjutnya, dari sudut pandang kualitas pemimpin, ia merasakan adanya kekhawatiran bahwa pemilihan langsung lebih menguntungkan calon yang memiliki modal besar (dalam hal logistik) serta popularitas dibandingkan dengan mereka yang memiliki kemampuan manajerial atau latar belakang birokrasi yang memadai.
Oleh sebab itu, ia menyarankan agar gubernur dipilih oleh DPRD, sementara pemilihan bupati atau walikota tetap dilakukan secara langsung oleh masyarakat agar hak-hak tersebut tetap terjaga. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa pemilihan gubernur melalui DPRD memiliki kelemahan, yaitu membatasi hak masyarakat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung.
Sumber: cakaplah.com
