SMARTPEKANBARU.COM – Wacana pemerintah tentang perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung menjadi pemilihan melalui DPRD mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra serta beberapa partai lain di daerah. Di Riau, beberapa politisi termasuk dari partai Gerindra berpendapat bahwa sistem ini dapat menjadi solusi bagi berbagai masalah yang selama ini terjadi dalam pelaksanaan Pilkada langsung.
Wakil Ketua DPRD Riau yang berasal dari Partai Gerindra, Budiman Lubis, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pemilihan Pilkada oleh DPRD. Dia berpendapat bahwa perubahan sistem ini perlu dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah di masa mendatang. Tidak hanya untuk posisi Gubernur, Budiman juga menyatakan bahwa pemilihan untuk Bupati dan Walikota sebaiknya sepenuhnya dikembalikan kepada DPRD.
“Selain lebih efisien dari sisi anggaran, Pilkada melalui DPRD berpotensi melahirkan pemimpin yang lebih kompeten,” ucap Budiman kepada tribunpekanbaru.com, pada hari Minggu (11/1/2026).
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa pemilihan dilakukan dengan metode penilaian yang lebih terukur oleh badan legislatif, bukan hanya bergantung pada pengenalan publik. Dia juga mencatat banyaknya pemimpin daerah yang terjebak dalam masalah hukum selama beberapa tahun terakhir. Budiman menyatakan bahwa fenomena ini menunjukkan bahwa sistem pemilihan kepala daerah secara langsung menyimpan banyak masalah serius yang masih perlu ditangani.
“Salah satu faktor utama yang memicu kepala daerah berurusan dengan hukum, adalah besarnya biaya politik dalam Pilkada langsung,” ujarnya.
Besarnya dana untuk kampanye membuat sejumlah pemimpin daerah berisiko melakukan korupsi atau penyimpangan anggaran setelah terpilih untuk mengembalikan investasi politik.
“Mindset sebagian masyarakat yang masih cenderung pragmatis dalam politik dinilai turut memperparah kondisi. Praktik politik uang dan transaksional bagian yang sulit dipisahkan dari Pilkada langsung,” tegas Budiman.
Dengan situasi itu, Budiman berpandangan bahwa metode Pilkada lewat DPRD bisa menjadi alternatif sementara untuk Indonesia. Sistem ini diinginkan dapat mengurangi pengeluaran politik sekaligus mengurangi tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Coba kita lihat, berapa banyak kepala daerah yang akhirnya berurusan dengan KPK dan penegak hukum lainnya. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” tutup Budiman.
Sebagaimana dipahami, saat ini badan pemerintah mengajukan modifikasi terhadap sistem Pemilihan Kepala Daerah dengan kembali menggunakan pemilihan oleh DPRD, berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan secara langsung oleh masyarakat.
Sumber: TribunPekanbaru.com
