SMARTPEKANBARU.COM – Polda Riau tengah melakukan pendalaman intensif menyusul temuan tiga personel kepolisian yang dinyatakan positif methamphetamine saat tes urine dadakan serentak pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan yang digelar di Mapolda Riau hingga 12 Polres jajaran ini merupakan tindak lanjut langsung atas atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tanpa pengecualian, tes urine ini menyasar seluruh lini, mulai dari level pimpinan tertinggi di daerah hingga personel di tingkat Polsek, guna memastikan integritas institusi tetap terjaga.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa ketiga personel yang terdeteksi positif tersebut berasal dari satuan Polda Riau, Polres Dumai, dan Polres Pelalawan. Saat ini, Bidang Propam tengah mendalami hasil pemeriksaan tersebut untuk memastikan apakah kandungan zat tersebut berasal dari narkotika atau kemungkinan false positive. Faktor lain seperti pengaruh obat-obatan medis tertentu, misalnya obat batuk yang dikonsumsi personel, menjadi salah satu kemungkinan yang sedang diverifikasi secara medis.
Menanggapi temuan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan pernyataan tegas bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi bagi personel yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika. Tes urine yang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya ini disebutnya sebagai instrumen pengawasan internal yang konsisten dan transparan. Beliau menegaskan bahwa sanksi berat sesuai aturan yang berlaku telah menanti bagi siapapun yang mencoreng nama baik korps Bhayangkara.
“Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna apalagi pengedar atau terlibat langsung dalam transaksi narkotika,” tegas Irjen Pol Herry Heryawan. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Riau dalam menjaga marwah dan jati diri Polri di mata publik. Sejak awal menjabat, Irjen Pol Herry menekankan bahwa pengawasan personel adalah prioritas utama demi menciptakan profil anggota Polri yang kapabel, memiliki kemampuan mumpuni, serta mampu membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat.
Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari dukungan penuh terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolda Riau pun memberikan teladan dengan turut menjalani prosedur pemeriksaan urine bersama seluruh jajaran lainnya, mulai dari mengambil wadah penampung hingga menyerahkan sampel kepada tim Dokpol untuk diuji secara langsung di lokasi.
Aksi bersih-bersih internal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di wilayah hukum Riau. Kapolda menegaskan bahwa personel Polri harus menjadi garda terdepan dalam kepatuhan hukum, sehingga keterlibatan dalam sindikat kejahatan narkoba adalah pelanggaran berat yang akan diproses tanpa pengecualian. Dengan pengawasan ketat dan berkelanjutan, Polda Riau bertekad untuk memastikan seluruh anggotanya bebas dari pengaruh zat terlarang demi pelayanan publik yang optimal.
Sumber : Tribun Pekanbaru
