SMARTPEKANBARU.COM- Berbagai kasus konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan di lahan eks sitaan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Provinsi Riau kian memprihatinkan. Keresahan ini mulai memuncak di beberapa wilayah seperti Rokan Hulu, Bengkalis, hingga kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat, meminta pemerintah untuk berlaku adil terhadap masyarakat pinggiran yang terdampak kebijakan PKH. Ia menilai ketidakadilan ini sering kali memicu bentrokan antar sesama warga di lapangan.
“Ini agak rancu, karena kita dari dulu hak-hak itu tidak diperjelas. Mana hak tanah ulayat itu tidak diperjelas. Akhirnya banyak terjadi tumpang tindih dan masyarakat jadi korban,” ujar Adam Syafaat, Senin (23/2/2026).
Aturan Masa Lalu Picu Ketidakjelasan Status
Adam mencontohkan kondisi di TNTN yang statusnya kawasan dilarang, namun sudah terdapat pemukiman hingga desa definitif. Menurutnya, ketidakjelasan status lahan ini terjadi akibat regulasi masa lalu yang tidak sinkron dengan kondisi nyata di lapangan.
Persoalan serupa juga terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, di mana konflik pecah antara warga dengan perusahaan eks sitaan PKH yang kini dikelola oleh Agrinas. Kondisi ini bahkan dilaporkan telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa.
DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan
Komisi II DPRD Riau memohon kepada pemerintah agar lebih memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat sekitar sebelum mengambil keputusan terkait pengalihan lahan kepada perusahaan.
“Jadi kalau kami di Komisi II DPRD Riau mohon kepada pemerintah ini agar berlaku adil. Ketika lahan itu diambil perusahaan, nah bagaimana kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar,” jelas politisi PKS tersebut.
DPRD Riau berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan kehutanan agar konflik serupa tidak terus berulang dan memakan korban di masa depan.
Sumber: TribunPekanbaru.com
