SMARTPEKANBARU.COM – Lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik Israel-AS dan Iran memunculkan tekanan baru terhadap harga energi di dalam negeri, khususnya bahan bakar minyak (BBM).
Saat ini, harga minyak mentah Brent tercatat di angka US$78,83 per barel, meningkat US$1,10 atau sekitar 1,4 persen. Bahkan sehari sebelumnya, Brent sempat menyentuh level US$82,37 per barel, yang menjadi titik tertinggi sejak Januari 2025.
Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat juga mengalami kenaikan sebesar 74 sen atau 1 persen ke posisi US$71,97 per barel.
Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menilai bahwa kenaikan harga minyak global hampir pasti meningkatkan tekanan terhadap penyesuaian harga BBM di dalam negeri. Ia menegaskan bahwa persoalannya bukan sekadar apakah harga BBM akan naik, melainkan seberapa besar kemampuan pemerintah meredam dampaknya melalui instrumen fiskal.
“Dalam situasi harga minyak naik, tekanan terhadap harga BBM domestik tentu meningkat. Jika pemerintah menahan kenaikan melalui subsidi, maka konsekuensinya ada pada peningkatan beban fiskal. Sebaliknya, jika dilepas maka tekanan terhadap inflasi bisa menjadi lebih kuat,” ujarnya.
Menurut Piter, kondisi Indonesia membuat dampak tersebut semakin signifikan. Konsumsi minyak nasional mencapai hampir 1,5 juta barel per hari, sedangkan produksi domestik hanya kurang dari separuhnya. Ketergantungan pada impor menjadikan Indonesia sangat rentan terhadap perubahan harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar dolar AS.
Ia juga menjelaskan bahwa harga BBM memiliki kontribusi besar terhadap inflasi, baik melalui dampak langsung maupun efek lanjutan terhadap biaya produksi, distribusi, hingga harga barang konsumsi. Dengan struktur tersebut, kenaikan harga energi berpotensi mendorong inflasi secara bertahap, tergantung pada kebijakan yang diambil pemerintah.
Dalam konteks makroekonomi, Piter menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan keberlanjutan fiskal. Ruang fiskal pemerintah dinilai menjadi faktor penentu dalam memutuskan apakah subsidi dapat dipertahankan tanpa memperbesar tekanan terhadap anggaran negara.
Sumber: Tribunnews.com
