SMARTPEKANBARU.COM – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau mulai mempersiapkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor peternakan agar dapat menjadi pemasok resmi kebutuhan pangan asal hewan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk peternakan lokal. Selain meningkatkan penyerapan hasil produksi peternak, langkah tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas produk agar sesuai dengan standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.
Kepala DPKH Provinsi Riau, Mimi Yuliani, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun sejumlah strategi guna mempersiapkan UMKM peternakan agar siap bergabung dalam rantai pasok Program MBG. Menurutnya, terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian, yakni memberikan akses bagi UMKM untuk menjadi pemasok resmi, melakukan pendataan terhadap pelaku usaha peternakan di seluruh wilayah Riau, serta memastikan seluruh produk yang dipasarkan memenuhi standar mutu, higiene, dan keamanan pangan.
Mimi mengatakan bahwa pemerintah ingin memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada pelaku UMKM peternakan lokal agar dapat berpartisipasi dalam program nasional tersebut. Oleh karena itu, berbagai tahapan persiapan terus dilakukan agar para pelaku usaha mampu memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sebelum menjadi pemasok resmi.
Sebagai langkah awal, DPKH akan mendata UMKM peternakan yang selama ini aktif memproduksi dan mendistribusikan hasil peternakan di berbagai daerah di Provinsi Riau. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembinaan, pelatihan, serta penguatan kapasitas pelaku usaha sehingga mereka mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam Program MBG.
Selain melakukan pendataan, DPKH juga menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas produk. Menurut Mimi, keamanan pangan merupakan syarat utama yang harus dipenuhi agar seluruh bahan pangan asal hewan yang disalurkan ke dapur MBG layak dikonsumsi dan memberikan manfaat gizi yang optimal bagi masyarakat. Karena itu, setiap produk harus diproses secara higienis serta memenuhi ketentuan sanitasi yang berlaku.
DPKH juga mendorong seluruh pelaku usaha peternakan untuk memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa unit usaha telah memenuhi standar higiene dan sanitasi sesuai ketentuan pemerintah. Selain NKV, sertifikasi halal juga menjadi persyaratan penting yang harus dimiliki agar produk yang dipasarkan memberikan jaminan keamanan, kualitas, dan kenyamanan bagi para konsumen.
Menurut Mimi, standarisasi mutu menjadi aspek yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Seluruh produk pangan asal hewan yang dipasok harus memenuhi persyaratan higiene, sanitasi, memiliki sertifikat NKV, serta sertifikat halal agar kualitas dan keamanan produk tetap terjamin.
Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, DPKH Provinsi Riau akan segera menyusun langkah-langkah teknis untuk mempercepat proses pelaksanaannya. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengirimkan surat resmi kepada berbagai pihak terkait sebagai dasar koordinasi, pendataan, serta pembinaan UMKM peternakan. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha peternakan lokal yang mampu memenuhi standar dan berpartisipasi sebagai pemasok resmi dalam Program Makan Bergizi Gratis, sehingga manfaat program ini tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian daerah.
Sumber: Tribun Pekanbaru
