SMARTPEKANBARU.COM – Meski Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru telah mengatur larangan peredaran minuman keras (miras) serta penutupan warung remang-remang (warem) selama Bulan Ramadan 2026, masih ada sejumlah pemilik warem yang nekat beroperasi.
Bukti terbaru ditemukan pada Jumat (27/2/2026) malam hingga Sabtu (28/2/2026) dini hari, ketika Tim Satpol PP Pekanbaru bersama Tim Raga Polresta Pekanbaru melakukan inspeksi di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam. Dari pengawasan itu, ditemukan aktivitas penjualan miras yang masih berlangsung di beberapa lokasi.
DPRD Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan razia ini. Menurut mereka, langkah tersebut tidak hanya sebagai pengawasan terhadap SE Wali Kota, tetapi juga penting untuk menjaga ketertiban umum agar suasana Ramadan tetap kondusif.
“Langkah (razia) ini sudah tepat. Harusnya mereka mentaati SE, terlebih selama Ramadan ini, aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan warga perlu diminimalisir,” kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH, saat dihubungi Tribunpekanbaru.com, Minggu (1/3/2026).
Aidhil menekankan bahwa selama razia berlangsung, aparat harus tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Hal ini penting agar penegakan aturan tidak menimbulkan gesekan atau ketegangan di tengah masyarakat.
“Kita meminta juga, razia serupa terus dilakukan di lokasi lainnya yang berpotensi buka di malam bulan puasa ini. Karena kita komit, tak boleh satu pun yang buka sesuai SE Wako,” lanjutnya.
Politisi dari Partai NasDem ini menambahkan bahwa pemilik tempat hiburan lain, termasuk penjual miras di Pekanbaru, diharapkan menahan diri dan mematuhi peraturan selama Ramadan.
“Karena kita sama-sama inginkan, suasana Ramadan di Pekanbaru berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan, hingga Hari Raya Idulfitri nanti,” jelasnya.
Aidhil juga mengimbau masyarakat dan pihak terkait agar aktif melaporkan kepada Pemko Pekanbaru maupun Polresta jika menemukan adanya oknum yang masih nekat beroperasi selama bulan puasa.
Dalam razia itu, Tim Satpol PP Pekanbaru dan Tim RAGA Polresta meninjau beberapa lokasi yang kerap menjadi pusat hiburan malam di akhir pekan, termasuk Arenta Domas di ujung Jalan SM Amin, Terminal Lapo di Jalan Air Hitam, Live Song/Karaoke, serta Nauli Cafe.
Dari empat lokasi yang diperiksa, tiga tempat diketahui masih melayani pengunjung selama Ramadan, yakni Arenta Domas, Terminal Lapo, dan Nauli Cafe, sedangkan satu lokasi telah tutup sebelum tim tiba.
“Kita akan terus melakukan pengawasan selama Ramadan ini,” tegas Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso.
Penertiban ini diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah kota dalam menegakkan SE Wali Kota, sekaligus menciptakan suasana ibadah yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Pekanbaru selama bulan suci Ramadan.
Sumber: TribunPekanbaru.com
