SMARTPEKANBARU.COM – Anggota Komisi V DPRD Riau, Fairus, menegaskan bahwa pihaknya siap menampung dan menindaklanjuti aspirasi para pekerja yang menghadapi persoalan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen DPRD Riau dalam mengawal serta memastikan hak-hak karyawan tetap terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Fairus, Komisi V DPRD Riau membuka ruang seluas-luasnya bagi para pekerja yang merasa haknya belum dipenuhi oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Ia menjelaskan bahwa selain memanfaatkan layanan pengaduan yang telah disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), para pekerja juga dapat menyampaikan laporan secara langsung kepada DPRD Riau.
“Kami di Komisi V siap menerima aduan dari pekerja. Jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai aturan, silakan lapor. Nanti akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fairus menyampaikan bahwa DPRD Riau tidak akan tinggal diam apabila ditemukan adanya pelanggaran. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disnaker dan melakukan mediasi bersama perusahaan yang bersangkutan.
Langkah ini dinilai penting agar persoalan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan tidak berlarut-larut sehingga tidak merugikan para pekerja yang seharusnya menerima haknya.
Ia juga menegaskan bahwa pembayaran THR bukanlah kebijakan yang bersifat sukarela, melainkan kewajiban perusahaan yang telah diatur dalam regulasi pemerintah.
Oleh karena itu, setiap perusahaan wajib mematuhi ketentuan tersebut, baik dari segi waktu pembayaran maupun besaran yang harus diberikan kepada karyawan sesuai masa kerja dan aturan yang berlaku.
“THR adalah hak pekerja yang harus dibayarkan. Perusahaan tidak boleh mengabaikan kewajiban ini, apalagi dengan alasan yang tidak jelas,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Disnaker juga telah membuka posko pengaduan THR untuk memfasilitasi laporan dari para pekerja.
Keberadaan posko ini bertujuan untuk memastikan setiap aduan dapat ditangani secara resmi dan terdata dengan baik, sekaligus menjadi bentuk pengawasan pemerintah terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban menjelang hari besar keagamaan.
Dengan adanya sinergi antara DPRD Riau dan Disnaker, diharapkan potensi permasalahan terkait pembayaran THR dapat diminimalkan.
Selain itu, koordinasi yang baik antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan diharapkan mampu menjaga hubungan industrial tetap harmonis dan kondusif menjelang perayaan Idul Fitri, sehingga para pekerja dapat merayakan hari raya dengan tenang tanpa dibayangi persoalan hak yang belum terpenuhi.
Sumber: TribunPekanbaru.com
