SMARTPEKANBARU.COM-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau (KPwBI Riau) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau melakukan terobosan strategis dalam memperkuat pasokan pangan dengan memperluas Kerja Sama Antar Daerah (KAD) ke Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, yang merupakan sentra penghasil komoditas pangan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) jual-beli secara business to business (B2B) untuk komoditas aneka cabai dan bawang merah pada 3 Maret 2026 di Yogyakarta. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Dr. Syahrial Abdi, A.P., M.Si., Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau Panji Achmad, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi D.I. Yogyakarta Hermanto, Kepala Perwakilan BI Tegal Bimala, serta Kepala Divisi KPwBI Provinsi Jawa Tengah Wahyu Dewanti.
Kerja sama ini terbilang luas karena melibatkan empat Kantor Perwakilan Bank Indonesia dan tiga pemerintah provinsi. Selain itu, KAD juga menggandeng tujuh kelompok tani, yakni Kelompok Tani Sidodadi dan Kelompok Tani Gisik Pranaji dari Kabupaten Kulonprogo (binaan KPwBI D.I. Yogyakarta); Koperasi Pemasaran Petani Hortikultura Puncak Merapi dari Kabupaten Sleman (binaan KPwBI D.I. Yogyakarta); Koperasi Jasa Pancarga Tani Gemilang dari Kabupaten Magelang (binaan KPwBI Jawa Tengah); serta Kelompok Tani Sidomakmur, Koperasi Desa Merah Putih Sidamulya, dan PT Sinergi Brebes Inovatif dari Kabupaten Brebes (binaan KPwBI Tegal).
Dari sisi pembeli, kerja sama ini melibatkan tiga mitra dari Provinsi Riau, yakni BUMD pangan PT Riau Pangan Bertuah, PT Sarana Pangan Madani Pekanbaru, dan Koperasi Propas Syariah Pekanbaru. Sejumlah kelompok tani yang terlibat juga merupakan National Champion cabai dan bawang merah yang menjadi mitra strategis Kementerian Pertanian RI.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau menyampaikan apresiasi atas dukungan Bank Indonesia yang secara konsisten menjadi think tank TPID dan proaktif memberikan rekomendasi kebijakan efektif kepada pemerintah daerah. Ia menegaskan, perluasan KAD ke wilayah Jawa merupakan langkah mitigasi risiko untuk menjaga keberlangsungan pasokan pangan, terutama apabila terjadi gangguan pada daerah mitra sebelumnya seperti Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau Panji Achmad menyambut baik apresiasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa KAD merupakan salah satu program strategis dalam Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), yang sebelumnya dikenal sebagai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Melalui semangat kebersamaan dan optimisme, inflasi di Riau diharapkan tetap terjaga dalam rentang sasaran, termasuk saat menghadapi periode bulan suci Ramadan dan Idulfitri. Program KAD ini dinilai sejalan dengan karakteristik wilayah Riau yang memiliki keterbatasan produksi komoditas pangan strategis.
Kondisi tersebut selama ini berdampak pada stabilitas harga beras, aneka cabai, dan bawang merah yang sangat dipengaruhi oleh pasokan dari wilayah sekitar, khususnya Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Karena itu, kesinambungan pasokan menjadi perhatian penting, terlebih saat terjadi bencana hidrometeorologi seperti yang melanda wilayah Sumatera pada akhir 2025. Meski tidak terjadi langsung di Riau, dampaknya mendorong inflasi Riau meningkat hingga 1,21 persen (month to month).
