SMARTPEKANBARU.COM – Anggota legislatif di Gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan jumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) pasca perayaan Idulfitri.
Peringatan ini disampaikan seiring dengan mulai terlihatnya kembali aktivitas gepeng di sejumlah titik strategis di Kota Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir, khususnya di persimpangan lampu merah yang ramai dilalui kendaraan.
Fenomena tersebut terlihat di berbagai simpang lampu merah, seperti Simpang SKA, Harapan Raya, Arifin–Soekarno Hatta, Arengka, Tabek Gadang, hingga Simpang Tiga, serta beberapa titik lainnya.
Keberadaan gepeng di lokasi-lokasi ini dinilai semakin marak dan berpotensi mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, M Sabarudi ST, menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan fenomena yang berulang hampir setiap tahun, terutama setelah momentum Lebaran.
Ia menyebutkan bahwa arus urbanisasi yang meningkat usai mudik menjadi salah satu faktor utama bertambahnya jumlah pendatang yang mencoba mencari peruntungan di kota.
“Momentum setelah Lebaran sering dimanfaatkan sebagian orang dari luar daerah, untuk datang ke kota. Harapannya mendapatkan penghasilan lebih. Namun, tanpa keterampilan yang memadai, sebagian dari mereka akhirnya memilih menjadi gepeng,” kata Sabarudi kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (27/3/2026).
Lebih lanjut, Komisi III DPRD Pekanbaru meminta Pemko melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera mengambil langkah antisipatif terhadap potensi lonjakan gepeng tersebut.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan ketertiban kota, tetapi juga menyangkut persoalan sosial dan nilai-nilai kemanusiaan yang perlu ditangani secara komprehensif.
Ia menyarankan agar Dinsos dan Satpol PP memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk Kota Pekanbaru, sekaligus melakukan pendataan terhadap para pendatang baru.
Setelah itu, langkah penertiban dapat dilakukan di titik-titik yang selama ini menjadi lokasi mangkal para gepeng. Namun demikian, ia menekankan bahwa upaya penertiban harus dilakukan secara humanis, tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan para individu yang terlibat.
Selain langkah penanganan jangka pendek, Sabarudi juga mendorong Pemko untuk menyiapkan solusi jangka panjang guna mengatasi persoalan ini secara berkelanjutan.
Ia menilai bahwa Pekanbaru telah menjadi salah satu tujuan utama bagi para gepeng, sehingga diperlukan kebijakan yang mampu menekan minat mereka untuk datang ke kota tersebut.
“Karena Kota Pekanbaru sudah menjadi tujuan banyak gepeng, maka kita minta Pemko menyiapkan solusi jangka panjang, agar tak banyak lagi gepeng yang ingin ke Kota Pekanbaru,” harapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah perlu menyusun strategi terpadu agar para gepeng yang telah ditertibkan tidak kembali turun ke jalan. Langkah tersebut bisa dilakukan melalui pembinaan, pelatihan keterampilan, hingga pemberdayaan ekonomi agar mereka memiliki alternatif penghidupan yang lebih layak.
Selain itu, antisipasi terhadap potensi peningkatan jumlah gepeng juga harus dilakukan secara berkelanjutan. Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam upaya penanganan persoalan ini.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada gepeng di jalanan, karena hal tersebut justru dapat memperkuat keberadaan mereka di ruang publik.
“Upaya edukasi kepada masyarakat juga penting, agar tidak memberikan uang secara langsung di jalan. Karena ini saling berhubungan. Maka ini harus terus menerus dilakukan,” pintanya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, diharapkan persoalan gelandangan dan pengemis di Kota Pekanbaru dapat ditangani secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Penanganan yang tepat tidak hanya akan menciptakan ketertiban dan kenyamanan kota, tetapi juga memberikan solusi yang lebih manusiawi bagi mereka yang terdampak secara sosial dan ekonomi.
Sumber: TribunPekanbaru.com
