SMARTPEKANBARU.COM – Perwakilan masyarakat dari lima desa yang berada di wilayah Kecamatan Rambah Samo dan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mendatangi DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait konflik lahan dengan perusahaan perkebunan, PT Sawit Asahan Indah (SAI).
Kehadiran puluhan warga tersebut bertujuan untuk menuntut kejelasan dan realisasi hak plasma yang hingga kini dinilai belum dipenuhi oleh pihak perusahaan, meskipun telah lama diperjuangkan oleh masyarakat setempat.
Rombongan warga itu diterima secara langsung oleh lima anggota DPRD Riau yang berasal dari daerah pemilihan Rohul. Adapun anggota dewan yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Budiman Lubis, Evi Yuliana, Hardi Candra, Hasbi Assidiqie, dan Adam Syafaat.
Mereka menyambut dan mendengarkan secara resmi seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam forum tersebut, sebagai bagian dari tugas representasi dan penyaluran suara rakyat.
Dalam forum dialog tersebut, salah satu perwakilan masyarakat, Yarahman, menjelaskan bahwa hingga saat ini hak plasma sebesar 20 persen dari total luas lahan perkebunan milik PT SAI belum juga direalisasikan.
Ia menegaskan bahwa kewajiban pemberian plasma tersebut merupakan aturan yang telah ditetapkan secara jelas dalam regulasi perkebunan, sehingga seharusnya dilaksanakan tanpa penundaan oleh pihak perusahaan.
Menurut Yarahman, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat sekitar belum merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan, khususnya terkait pembagian plasma yang menjadi hak mereka.
“Perjuangan kami sudah lama. Kami sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari aksi di Pemkab Rohul hingga dimediasi di tingkat provinsi,” ujar Yarahman saat ditemui di DPRD Riau.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak akan menghentikan perjuangan mereka sampai hak tersebut benar-benar terealisasi. Bahkan, warga menyatakan kesiapan untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke pemerintah pusat, apabila tidak kunjung mendapatkan kepastian dan penyelesaian yang adil dari pihak terkait.
“Kami tetap harus berjuang karena ini adalah hak kami sebagai masyarakat di sekitar perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan menyerap seluruh aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan serius, serta berupaya mencari solusi yang komprehensif dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, Budiman juga mengungkapkan bahwa DPRD Riau akan melakukan koordinasi dan komunikasi lanjutan dengan berbagai pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa persoalan plasma dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, sehingga hak masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Sumber: TribunPekanbaru.com
