Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Tunda Bayar Pemkab Siak Rp 320 Miliar, Sekda Minta TKD Jangan Dipotong Lagi Ordinary News
  • Strategi Dongkrak Penjualan, Gramedia Sudirman Pekanbaru Hadirkan Promo 4 Days Members Business Today
  • Pemko Segera Buka Seleksi Camat dan Lurah, Begini Harapan DPRD Pekanbaru Ordinary News
  • Proses Pembahasan APBD, Dewan Berharap Beasiswa Kota Pekanbaru Dianggarkan di 2026 Ordinary News
  • MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Muzani: Tak Wajib Dilaksanakan Government

Tatib Dipersoalkan, Rapat Paripurna DPRD Riau Jadi Ajang Adu Argumen Anggota Dewan

Posted on 21 April 202621 April 2026 By Putri Anjelina

SMARTPEKANBARU.COM – Rapat paripurna DPRD Riau yang digelar pada Senin (20/4/2026) berlangsung dalam suasana yang cukup tegang karena diwarnai oleh interupsi serta perdebatan antaranggota dewan.

Situasi ini dipicu oleh adanya dugaan pelanggaran terhadap tata tertib dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Riau.

Dinamika yang muncul menunjukkan adanya perbedaan pandangan terkait prosedur pelaksanaan rapat, sehingga jalannya sidang tidak berlangsung secara mulus sejak awal dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak yang terlibat.

Interupsi dalam rapat tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra, Ginda Burnama, yang secara tegas mempertanyakan peran Sekretaris Dewan (Sekwan) dalam memberikan pertimbangan atau masukan kepada pimpinan DPRD sebelum rapat paripurna dilaksanakan.

Menurut Ginda, terdapat indikasi pelanggaran terhadap tata tertib yang berlaku, khususnya karena penyampaian laporan panitia khusus (pansus) LKPJ tidak dihadiri secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.

Kehadiran kepala daerah dinilai sangat penting dalam agenda tersebut, mengingat LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban resmi pemerintah daerah kepada DPRD.

Lebih lanjut, Ginda menegaskan bahwa ketentuan mengenai kehadiran kepala daerah dalam penyampaian LKPJ telah diatur secara jelas dalam Tata Tertib DPRD, tepatnya pada Tatib Nomor 1 Pasal 70.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penyampaian LKPJ seharusnya dihadiri langsung oleh kepala daerah, dalam hal ini Plt Gubernur.

Namun, dalam pelaksanaan rapat tersebut, kehadiran Plt Gubernur digantikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), yang kemudian menimbulkan polemik di kalangan anggota dewan karena dianggap tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Perbedaan pandangan ini kemudian berkembang menjadi perdebatan yang cukup intens di antara anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna.

Suasana yang memanas membuat jalannya sidang tidak kondusif, sehingga pimpinan rapat akhirnya memutuskan untuk menunda sementara jalannya paripurna.

Penundaan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis untuk meredakan ketegangan serta memberikan ruang bagi para pihak untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi, agar agenda resmi dapat dilanjutkan dengan lebih tertib.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau, Makmun Solikhin, memberikan penjelasan bahwa Sekwan yang baru menjabat memang masih memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan dinamika kerja serta aturan yang berlaku di lingkungan DPRD.

Ia menilai bahwa proses adaptasi merupakan hal yang wajar, terutama bagi pejabat yang baru mengemban tugas dalam lingkungan kerja yang memiliki kompleksitas tinggi seperti DPRD.

“Karena Sekwan baru, tentu harus orientasi dulu. Tadi juga kita sudah diskusi langsung dengan Pak Sekwan terkait kondisi yang ada,” ujarnya.

Makmun juga mengakui bahwa saat ini terdapat sejumlah persoalan internal di tubuh DPRD yang perlu segera dibenahi secara menyeluruh. Permasalahan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Sekwan yang baru, sehingga membutuhkan perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak agar dapat diselesaikan dengan baik.

Ia menekankan bahwa pembenahan internal merupakan pekerjaan rumah yang tidak ringan, namun harus segera dilakukan demi menjaga profesionalitas dan kelancaran kinerja lembaga.

Lebih lanjut, Makmun menegaskan bahwa insiden yang terjadi dalam rapat paripurna tersebut perlu dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama. Ia berharap agar ke depan tidak lagi terjadi pelanggaran terhadap tata tertib yang dapat mengganggu jalannya agenda resmi DPRD.

Dengan adanya evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan rapat paripurna selanjutnya dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: TribunPekanbaru.com

Government, Highlights, News Update, Ordinary News, Riau Tags:DPRD Riau, Ginda Burnama, Interupsi Dewan, LKPJ 2026, Makmun Solikhin, Pelanggaran Tatib, Plt Gubernur Riau, Polemik DPRD, Rapat Paripurna, Sekretaris Dewan

Navigasi pos

Previous Post: Wujudkan Green City, Wako Agung Nugroho Siapkan Voucher Belanja Bagi Warga yang Lapor Sampah Liar
Next Post: Kemacetan Kian Parah, DPRD Riau Desak Flyover Panam Segera Dibangun

Related Posts

  • AM Government Service Witel Riau Diskusi Bersama Pengadilan Negeri Tembilahan, Serahkan SPH Astinet dan CPE Ordinary News
  • Head of Telkom Daerah Tanjungpinang Berhasil Akuisisi Kompetitor di Cafe Chill Hot Ordinary News
  • Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Istana Akan Evaluasi Football
  • Harga Emas Melonjak ke Rekor Tertinggi, Kompak Naik, Antam hingga Padu Lokal Pekanbaru Ikut Naik Business Today
  • Peresmian Program Infrastruktur Manfaat – Bantuan sarana air bersih dan sanitasi layak untuk pondok pesantren Badrul Islam di Telkom Riau. Ordinary News
  • Percayakan Transformasi Digital kepada Telkom Indonesia, SMK Kartini Batam Perpanjang Layanan Astinet Ordinary News

LIVE ON AIR

Breaking News
  • PAD dari PBBKB Naik Rp110 Miliar pada Triwulan I 2026
  • Investasi Rp300 Miliar, Galangan Kapal Terbesar di Sumatera Mulai Dibangun di Siak
  • Tinjau RSUD Arifin Achmad, Plt Gubri SF Hariyanto Instruksikan Inovasi Pelayanan Berbasis Spesialisasi

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025 Business Today
  • Gus Ipul Dampingi Prabowo Pimpin Renungan Suci HUT ke-80 RI di Taman Makam Pahlawan Kalibata Government
  • Salut! Bripda Jessica Raih Perak, Bikin Bangga Riau di PON Karate 2025 Olahraga
  • Kuatkan Silaturahmi, SMP N 3 Angkatan Bentuk Pengurus Pekanbaru
  • Gubernur Riau: Festival Pacu Jalur 2025 Akan Menjadi Agenda Budaya Berkelanjutan EVENT
  • Pertumbuhan Ekonomi Riau Capai 4,59 Persen pada Triwulan II-2025, Transportasi dan Ekspor Melonjak Economy
  • Gubernur Riau Apresiasi Forpimawa: Perguruan Tinggi Berperan Penting dalam Peningkatan SDM Government
  • Review Xiaomi Robot Vacuum S40C, Solusi Rumah Bersih untuk Pengguna yang “Mager” Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme