Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • Streaming
  • Advertorial
  • Business Today
  • Ordinary News
  • Pajak Riau
  • Live Talkshow
  • Bono Speak Up
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Bunda PAUD Riau: Guru Aisyiyah Kunci Pendidikan Generasi Emas 2045 News Update
  • Prabowo Panggil Kepala Bappisus dan Kapolri, Ada Apa di Balik Pertemuan Ini? Government
  • Marak Truk ODOL di Jalan Kota Pekanbaru, Organda Riau Ingatkan Pentingnya Tertib Aturan News Update
  • Wamen BUMN Pesan Jaga Produksi Saat Kunjungi Blok Rokan Riau
  • Bangkitkan Kejayaan Perikanan di Bagansiapiapi, PHR WK Rokan Hadirkan Kampung Patin Riau

DPRD Riau Sidak Perusahaan di Duri dan Dumai, Temukan Dugaan Pelanggaran Pajak

Posted on 29 April 202629 April 2026 By Putri Anjelina

SMARTPEKANBARU.COM – Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan yang berada di wilayah Duri dan Dumai pada Selasa (28/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, pansus menemukan sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak daerah. Temuan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi penerimaan daerah, khususnya dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Abdullah, yang turut didampingi oleh anggota pansus Hardi Candra bersama beberapa anggota lainnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya konkret DPRD Riau untuk mengoptimalkan penerimaan PAD dengan memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Riau menjalankan kewajiban perpajakannya secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini juga menjadi bentuk pengawasan aktif terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah. Dalam kunjungannya ke PT Indo Palm yang berada di Dumai, pansus menyoroti lemahnya komunikasi dan koordinasi antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Provinsi Riau.

Hal ini terlihat dari kurang responsifnya perusahaan terhadap berbagai surat resmi maupun permintaan data yang selama ini diajukan oleh pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai menghambat proses pengawasan dan evaluasi kewajiban pajak perusahaan.

“Yang pertama kami tegaskan agar perusahaan komunikatif terhadap surat menyurat pemerintah provinsi, khususnya seluruh data yang dibutuhkan. Selama ini dinilai kurang koordinasi,” ujar Abdullah.

Selain permasalahan komunikasi, pansus juga menemukan adanya indikasi kewajiban pajak alat berat yang belum dipenuhi oleh perusahaan. Temuan ini akan segera ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan lanjutan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan perpajakan daerah.

Lebih lanjut, pansus juga menyoroti dugaan pembayaran pajak bahan bakar yang tidak dilakukan di wilayah Provinsi Riau. Hal ini berkaitan dengan pemasok bahan bakar perusahaan yang disebut berasal dari Provinsi Jambi, sehingga menimbulkan dugaan bahwa pajak yang seharusnya menjadi hak daerah Riau justru dibayarkan di luar wilayah tersebut.

Kondisi ini tentu berpotensi mengurangi pendapatan daerah secara signifikan. “Kita akan minta dilakukan pengecekan ulang terhadap invoice untuk memastikan apakah pajak bahan bakar itu benar-benar dibayar di Provinsi Riau atau tidak,” tegas Abdullah.

Pemeriksaan ulang ini dinilai penting untuk memastikan keabsahan data transaksi serta lokasi pembayaran pajak yang sebenarnya, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pencatatan penerimaan daerah.

Sementara itu, dalam sidak yang dilakukan di perusahaan Murini Samsam di Duri, pansus menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pembayaran pajak air permukaan. Berdasarkan temuan awal, jumlah pajak yang dibayarkan perusahaan dinilai tidak sebanding dengan kapasitas produksi yang dimiliki.

Oleh karena itu, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut secara hukum. Abdullah menjelaskan bahwa dengan kapasitas produksi sekitar 75 ton per jam, perusahaan tersebut hanya membayar pajak air permukaan kurang dari Rp1 juta per bulan.

Angka ini dinilai sangat tidak wajar jika dibandingkan dengan perusahaan lain yang memiliki kapasitas produksi serupa di wilayah yang sama, yang umumnya membayar pajak antara Rp9 juta hingga Rp12 juta per bulan. Perbedaan yang cukup signifikan ini menjadi dasar kuat bagi pansus untuk mendalami dugaan ketidaksesuaian tersebut.

Menurutnya, langkah sidak dan tindak lanjut yang dilakukan ini merupakan bentuk keseriusan DPRD Riau dalam menutup celah kebocoran PAD. Melalui pengawasan yang lebih ketat dan penegakan aturan yang tegas, diharapkan seluruh kewajiban pajak perusahaan dapat terpenuhi secara optimal dan masuk ke kas daerah sebagaimana mestinya. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sumber: TribunPekanbaru.com

Economy, Government, Highlights, INFO PAJAK, News Update, Ordinary News, Riau Tags:DPRD Riau, Dumai, Duri, PAD Riau, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar, Pajak Daerah, Pengawasan Pajak, Sidak Perusahaan

Navigasi pos

Previous Post: Aksi Demo di DPRD Riau, Mahasiswa HMI Hukum UIR Suarakan Ketimpangan Sosial
Next Post: Borong Gelar Individu, Tim Futsal Siak Segel Juara Pertama Kejurda Gubernur Riau Cup 2026

Related Posts

  • Server Bermasalah, Disdukcapil Pekanbaru Hentikan Sementara Layananan KTP-el dan Kia News Update
  • Kemiskinan di Kota Pekanbaru terus mendapat perhatian dan masih menjadi sorotan yang cukup besar. Economy
  • China Bikin Terobosan Chip Atomic, Bikin Gadget Lebih Ramping dan Hemat Baterai Ordinary News
  • Pemko Pekanbanbaru Persiapkan Seleksi RT/RW Serentak 2026 Government
  • Bea Cukai Perketat Razia, 11 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Business Today
  • Telkom dan Telkomsel Riau Berkolaborasi Atasi Blank Spot di Kabupaten Indragiri Hulu News Update

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Diduga Jalankan Praktik Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau 2024 Diringkus Polda Riau
  • Mengenal Galaxy Glasses: Kacamata Pintar Berbasis AI Terbaru dari Samsung
  • Spotify Kini Punya Fitur Olahraga, Bisa Latihan Sambil Dengar Musik dalam Satu Aplikasi

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Harga Ayam dan Cabai Naik pada Awal Ramadhan, Warga Pekanbaru Keluhkan Beban Belanja Economy
  • Submit Surat Penawaran Harga Layanan Astinet Bundling Indibiz, Telkom Riau di Kantor BPR Payung Negeri Bestari Ordinary News
  • Dishub Kota Pekanbaru Aktifkan Kembali Pos Pengawasan Lalu Lintas di Simpang Garuda Sakti-Kubang Raya Ordinary News
  • Inflasi RI Terkendali, Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemendagri Jaga Stabilitas Harga Nasional
  • American military support to India is not automatic in China-India war Kampar
  • UU Perpajakan Digugat ke MK karena Dinilai Pajaki Pensiun dan Pesangon Nasional
  • Bandara SSK II Pekanbaru Salurkan 400 Paket Sembako Senilai Rp70 Juta untuk Warga Sekitar News Update
  • Lima Daerah Usulkan Evaluasi APBD Perubahan 2025 ke Pemprov Riau Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme