SMARTPEKANBARU.COM – Para pedagang Pasar Kodim yang beraktivitas di Gedung Peputra Maha Jaya (PMJ) Plaza The Central, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, menyampaikan keluhan serta aspirasi mereka kepada DPRD Pekanbaru pada Senin (27/4/2026).
Kedatangan para pedagang tersebut merupakan bentuk upaya untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang mereka hadapi, khususnya terkait keberlangsungan usaha mereka di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.
Kehadiran para pedagang disambut langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru, M. Isa Lahamid, di ruang Badan Musyawarah (Banmus). Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan sejumlah tuntutan dan harapan kepada wakil rakyat.
Beberapa poin utama yang diadukan antara lain terkait besarnya biaya perpanjangan kontrak kios yang dinilai memberatkan, serta kebutuhan akan peningkatan fasilitas gedung agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih optimal dan menarik minat pembeli.
Para pedagang mengungkapkan bahwa dalam kondisi ekonomi yang serba terbatas seperti saat ini, mereka merasa kesulitan jika harus membayar biaya perpanjangan kios secara sekaligus. Beban tersebut dirasa cukup berat, mengingat pendapatan yang tidak selalu stabil.
Oleh karena itu, mereka berharap adanya kebijakan yang lebih meringankan, baik dalam hal skema pembayaran maupun besaran biaya yang harus ditanggung. Sebagai informasi, Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya telah melakukan adendum perjanjian kerja sama dengan pihak PMJ Plaza The Central pada tahun 2020, seiring berakhirnya masa kontrak gedung.
Dalam adendum tersebut, masa kerja sama diperpanjang hingga tahun 2035. Namun, perpanjangan ini juga berdampak pada keharusan bagi ratusan pemilik kios untuk membuat kontrak baru, karena kontrak lama mereka turut berakhir pada tahun yang sama, yakni 2020.
Adapun biaya perpanjangan kontrak kios tersebut berkisar antara Rp15 juta hingga Rp25 juta, tergantung pada luas kios masing-masing. Nominal tersebut menjadi salah satu faktor utama yang dikeluhkan para pedagang, karena dianggap cukup tinggi dan memberatkan, terutama bagi pedagang kecil yang memiliki keterbatasan modal.
“Ya, kita sudah tampung aspirasi kawan-kawan pedagang Pasar Kodim, pastinya kita tindak lanjuti,” janji Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid, Selasa (28/4/2026). Politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga menyampaikan komitmennya untuk segera menindak lanjuti persoalan ini dengan memanggil pihak terkait.
Ia berencana menggelar hearing bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru serta manajemen PMJ guna mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. “Tentu kita minta jangan ada penghentian aktivitas jual beli di sana, sampai ada masukan dari kita dan pemerintah,” pintanya.
Sementara itu, secara terpisah, pihak manajemen PMJ Plaza The Central melalui Legal-nya, Fadhil, menjelaskan bahwa adendum perjanjian dengan Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun 2020 memang telah dilakukan dan memperpanjang kerja sama hingga tahun 2035.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak manajemen telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan para pemilik kios guna membahas skema perpanjangan kontrak tersebut. Menurutnya, manajemen telah berupaya mengakomodasi berbagai permintaan pedagang, termasuk menyediakan opsi pembayaran secara cicilan sesuai dengan skema yang telah disiapkan.
Selain itu, tersedia juga pilihan pembayaran tunai (cash) untuk jangka waktu hingga 10 tahun ke depan, sehingga pedagang memiliki fleksibilitas dalam menentukan metode pembayaran yang sesuai dengan kemampuan mereka.
“Kami juga tidak ada paksaan. Bahkan kami sudah siapkan diskon untuk perpanjangan kios tersebut. Sampai hari ini, kami tidak ada penghentian aktivitas jual beli pedagang di ratusan kios yang bakal diperpanjang tersebut,” tegasnya.
Dengan adanya komunikasi antara pedagang, DPRD, dan pihak manajemen, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan tidak memberatkan salah satu pihak. Kejelasan kebijakan terkait perpanjangan kontrak kios ini menjadi hal penting agar aktivitas perdagangan tetap berjalan lancar, serta memberikan kepastian usaha bagi para pedagang di Pasar Kodim ke depannya.
Sumber: TribunPekanbaru.com
