SMARTPEKANBARU.COM, Dumai – Dua personel kepolisian dari jajaran Polres Dumai resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat pelanggaran berat yang mereka lakukan. Upacara pemecatan digelar di halaman Mapolres Dumai pada Senin pagi dan dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, Angga Febrian Herlambang.
Upacara tersebut menjadi simbol komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas di lingkungan Polri. Prosesi berlangsung dengan khidmat, diawali dengan pembacaan keputusan resmi dari Kapolda Riau, dilanjutkan dengan penandaan silang pada foto kedua anggota yang dipecat sebagai bentuk simbolis pemberhentian.
Dua personel yang diberhentikan adalah Bripka Akbar Hidayat Nasution dan Briptu M. Ridho. Keduanya dipecat melalui keputusan resmi Kapolda Riau setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bripka Akbar Hidayat Nasution diberhentikan karena melakukan pelanggaran berupa tidak masuk dinas tanpa keterangan selama 39 hari kerja berturut-turut. Tindakan tersebut termasuk dalam kategori desersi dan melanggar ketentuan yang diatur dalam peraturan pemerintah mengenai disiplin anggota Polri.
Sementara itu, Briptu M. Ridho diberhentikan karena terbukti melanggar kode etik profesi Polri terkait penyalahgunaan narkotika. Ia juga diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai. Pelanggaran ini dinilai sangat serius karena tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga bertentangan dengan tugas utama kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Kapolres Dumai menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa. Menurutnya, proses PTDH dilakukan melalui tahapan panjang yang melibatkan pemeriksaan menyeluruh dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga disiplin, etika, serta kepercayaan masyarakat. Pemberhentian tidak dengan hormat bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman, tetapi juga sebagai upaya menjaga kehormatan institusi kepolisian.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap, mematuhi aturan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Menurutnya, setiap anggota kepolisian memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik institusi. Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan ketidakdisiplinan, tidak akan ditoleransi.
Upacara PTDH tersebut dihadiri oleh Wakapolres Dumai, para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Dumai. Kehadiran mereka menjadi bukti keseriusan institusi dalam menegakkan aturan dan memberikan efek jera bagi anggota lainnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan seluruh anggota kepolisian dapat lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang bersih dan berintegritas.
Sumber: Tribun Pekanbaru
