SMARTPEKANBARU.COM – Permasalahan hukum yang menjerat mantan finalis Putri Indonesia Riau, Jeni Rahmadial Fitri, kembali bertambah. Setelah sebelumnya berstatus tersangka dalam perkara dugaan praktik pelayanan kesehatan tanpa kewenangan, kini kasus dugaan malapraktik operasi bibir yang melibatkan dirinya juga segera memasuki tahap persidangan.
Penyidik Subdirektorat IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepadAKBP Teddy Ardian selaku Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau membenarkan bahwa proses Tahap II telah dilaksanakan pada Jumat (19/6/2026).
Pelimpahan tersangka dilakukan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Saat ini Jeni masih menjalani masa penahanan terkait perkara lain yang lebih dahulu diproses oleh aparat penegak hukum.
Dengan selesainya proses pelimpahan tersebut, perkara dugaan malapraktik operasi bibir kini memasuki tahap penuntutan. Jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebelum perkara resmi dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Mey Ziko, menyampaikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan oleh dua orang jaksa penuntut umum.
Menurutnya, berkas perkara dugaan malapraktik operasi bibir akan diajukan ke pengadilan bersamaan dengan perkara pertama yang lebih dahulu menjerat Jeni Rahmadial Fitri.
Kasus tersebut berawal dari laporan seorang perempuan bernama Ratih Indriani pada 25 Mei 2026. Ratih mengaku mengalami penderitaan setelah menjalani tindakan operasi bibir di Klinik Arauna Beauty Aesthetic yang diketahui dimiliki oleh Jeni Rahmadial Fitri.
Setelah laporan diterima, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan Jeni sebagai tersangka serta melimpahkan perkara ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan masuknya kasus ini ke tahap penuntutan, Jeni akan menghadapi proses persidangan guna mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya.
Sumber: Tribun Pekanbaru
