SMARTPEKANBARU.COM – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Dumai terus berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat melalui peningkatan keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar kegiatan Capacity Building bertajuk “Penguatan Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi” yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (29/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Balai POM dalam menghadapi tantangan era digital, ketika kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, akurat, dan transparan semakin meningkat. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Balai POM.
Kepala Balai POM di Dumai, Emi Amalia, mengatakan bahwa sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM, instansinya memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya memastikan obat dan makanan yang beredar memenuhi standar keamanan, khasiat, mutu, dan gizi, tetapi juga menjamin masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, tanggung jawab tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengharuskan setiap badan publik memberikan layanan informasi secara cepat, tepat, transparan, serta akuntabel. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi kini bukan lagi sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi kebutuhan utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
Emi menjelaskan bahwa di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, tuntutan masyarakat terhadap transparansi pelayanan publik terus meningkat. Karena itu, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan Capacity Building tersebut, Balai POM berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar mampu memberikan layanan informasi yang profesional, responsif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi digital. Dengan peningkatan kompetensi pegawai, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin optimal sehingga berbagai informasi terkait pengawasan obat dan makanan dapat disampaikan secara benar dan mudah dipahami.
Selain berfokus pada peningkatan kapasitas pegawai, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat implementasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK. Nilai-nilai seperti Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif terus ditanamkan kepada seluruh pegawai agar menjadi budaya kerja dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurut Emi, penerapan nilai tersebut penting untuk membangun lingkungan kerja yang saling menghargai, mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, serta menjalin kolaborasi yang baik demi memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Untuk memperkaya wawasan peserta, Balai POM menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidang keterbukaan informasi publik, yakni Silma Awalia dari Biro Hukum dan Organisasi Badan POM Pusat serta H. Asril Darma selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Riau. Keduanya memberikan pemaparan mengenai pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penerapan prinsip good governance. Materi yang disampaikan diharapkan mampu memperkuat pemahaman peserta mengenai pengelolaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen nyata, seluruh jajaran Balai POM di Dumai turut melakukan penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik. Langkah ini menjadi simbol keseriusan institusi dalam menerapkan prinsip transparansi secara berkelanjutan. Emi berharap komitmen tersebut mampu memperkuat koordinasi antarinstansi, meminimalkan penyebaran informasi yang keliru atau disinformasi, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan obat dan makanan. Dengan demikian, Balai POM di Dumai dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sumber: Tribun Pekanbaru
