SMARTPEKANBARU.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus mendorong peningkatan kepatuhan hukum di kalangan pelaku usaha dan generasi muda melalui kolaborasi strategis bersama Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Riau.
Sinergi tersebut diwujudkan dalam seminar bertajuk “Road to Entrepreneur Success: Membangun Motivasi Bisnis, Menguatkan Nilai Syariah & Melindungi Inovasi Melalui Kekayaan Intelektual” yang digelar di Aula Kampus ITB Riau, Gedung Guru, Tangkerang Selatan, Pekanbaru, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi kepatuhan hukum hak cipta musik dan lagu tahun 2026. Agenda tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif sekaligus perlindungan hukum bagi pelaku usaha, khususnya di sektor kreatif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesadaran terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI), terutama di tengah perkembangan era digital yang kian pesat.
Menurutnya, perlindungan hak cipta tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan terhadap karya dan kreativitas para pelaku industri.
“Perlindungan hak cipta merupakan bagian penting dalam menjaga hak moral dan ekonomi para kreator. Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama agar pelaku usaha dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas bisnis secara taat hukum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan yang transparan dan akuntabel, sehingga perlindungan kekayaan intelektual dapat menjadi faktor pendorong peningkatan daya saing produk lokal Riau di tingkat nasional maupun global.
Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen, mulai dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau, pelaku usaha kafe dan kuliner, UMKM, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan upaya kolaboratif dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Pada sesi diskusi panel, hadir sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau, Tenaga Ahli Kementerian Hukum RI Fhadell Trio Putra, serta anggota DPD/MPR RI K.H. Muhammad Mursyid.
Rektor ITB Riau Fuji Hidayat turut menyambut kegiatan tersebut bersama jajaran Kanwil Kemenkum Riau dan CEO Garuda Cyber Indonesia, Bantuan Aan.
Selain sesi seminar dan diskusi, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Riau dan ITB Riau sebagai bentuk penguatan kerja sama berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha dan generasi muda semakin memahami pentingnya menjalankan bisnis yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga berlandaskan nilai syariah, berkelanjutan, serta terlindungi secara hukum melalui pemanfaatan kekayaan intelektual.
