SMARTPEKANBARU.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan publik serta memperkuat sinergi dengan para pemangku
kepentingan guna memastikan implementasi aturan perpajakan berjalan
optimal, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru
menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun
2026. Acara ini berlangsung di Aula KPP Madya Pekanbaru pada Kamis,
15 Oktober 2026 pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala KPP Madya Pekanbaru,
Wildan Abdillah, didampingi oleh Pejabat Pengawas, Fungsional
Penyuluh, serta Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Madya Pekanbaru.
Selain jajaran internal, forum ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku
kepentingan dan perwakilan Wajib Pajak, di antaranya perwakilan dari
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Bea Cukai Dumai, LPP RRI
Pekanbaru, LKBN Antara, PT Global Sawit Semesta, PT Mustika Agung,
serta PT Pacific Indopalm Industries.
Forum Konsultasi Publik (FKP) ini menjadi wadah strategis bagi KPP
Madya Pekanbaru untuk menyerap aspirasi, masukan, dan umpan balik
langsung dari para pengguna layanan demi perbaikan serta
penyempurnaan standar pelayanan di lingkungan Kementerian
Keuangan.
Melalui forum diskusi ini, otoritas perpajakan dan kepabeanan berupaya
menggali akar permasalahan teknis di lapangan dengan menghadirkan
langsung pihak instansi terkait dan para pengguna layanan. Fokus
utama pembahasan tertuju pada kesesuaian aspek administratif, waktu
pembuatan Faktur Pajak (timeline), serta kelengkapan dokumentasi
persetujuan pemasukan barang di Kawasan Berikat agar fasilitas Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut dapat dimanfaatkan secara
tepat dan patuh.
“Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini merupakan wadah
strategis bagi kami untuk menyerap aspirasi dan umpan balik langsung
dari para pengguna layanan demi penyempurnaan standar pelayanan.
Di sisi lain, momentum ini kami manfaatkan untuk memberikan
pemahaman secara komprehensif mengenai teknis pelaksanaankewajiban perpajakan di Kawasan Berikat. Kami ingin memastikan
seluruh Wajib Pajak, khususnya pengusaha kawasan berikat dan
mitranya, dapat memanfaatkan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan
yang berlaku secara tepat dan patuh,” ujar Kepala KPP Madya
Pekanbaru, Wildan Abdillah.
Melalui edukasi dan komunikasi dua arah dalam forum ini, KPP Madya
Pekanbaru berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan otoritas
kepabeanan, asosiasi profesi, media massa, dan dunia usaha.
Pelaksanaan forum ini diharapkan mampu mendorong tingkat
kepatuhan sukarela Wajib Pajak serta mewujudkan pelayanan
perpajakan yang makin inklusif, responsif, dan profesional.
