SMARTPEKANBARU.COM – Kinerja penerimaan pajak di wilayah Provinsi Riau menunjukkan tren positif. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp8,62 triliun hingga 30 Juni 2026.
Capaian tersebut setara dengan 38,89 persen dari target tahunan yang ditetapkan dalam KEP-17/PJ/2026 sebesar Rp22,16 triliun. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak ini tumbuh signifikan sebesar 23,80 persen.
Kontribusi terbesar berasal dari kelompok Pajak Penghasilan (PPh) yang menyumbang 53,07 persen atau senilai Rp4,57 triliun. Kelompok ini juga mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 53,11 persen.
Pertumbuhan PPh terutama didorong oleh PPh Pasal 25/29 Badan yang meningkat hingga 80,74 persen. Lonjakan ini banyak disumbang oleh sektor industri pengolahan yang mencatat kontribusi Rp884,59 miliar atau tumbuh 144,5 persen. Selain itu, PPh Pasal 21 juga mengalami kenaikan sebesar 44,65 persen, didukung sektor pemerintah yang tumbuh 80,26 persen dengan kontribusi Rp152,38 miliar.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memberikan kontribusi sebesar 48,05 persen atau Rp4,14 triliun dengan pertumbuhan neto 16,65 persen. Peningkatan PPN terutama berasal dari PPN Dalam Negeri yang tumbuh 17,58 persen atau Rp563,15 miliar.
Kinerja positif PPN ini didorong oleh sektor industri pengolahan yang tumbuh sangat tinggi sebesar 294,66 persen dengan kontribusi Rp292,43 miliar, serta sektor perdagangan besar yang tumbuh 13,27 persen atau Rp191,03 miliar.
Di sisi lain, kelompok pajak lainnya mengalami kontraksi sebesar minus 131,97 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh adanya pemindahbukuan (PBK) dari deposit pajak ke kelompok jenis pajak lainnya.
Selain penerimaan, tingkat kepatuhan wajib pajak juga menunjukkan capaian yang cukup baik. Hingga akhir Juni 2026, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang telah disampaikan mencapai 354.058 SPT atau 80,15 persen dari target 441.768 SPT.
Menghadapi dinamika ekonomi sepanjang 2026, Kanwil DJP Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja melalui inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Sinergi dilakukan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, lembaga, asosiasi, hingga para wajib pajak sebagai pemangku kepentingan utama.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah Riau sekaligus mendukung pencapaian target penerimaan negara secara nasional.
