SMARTPEKANBARU.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mencatat penerimaan pajak neto sebesar Rp13,23 triliun hingga 30 September 2026. Realisasi tersebut mencapai 64,99 persen dari target penerimaan tahun ini sebesar Rp20,35 triliun.
Berdasarkan keterangan Kanwil DJP Riau, capaian penerimaan neto tersebut tumbuh 28,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, penerimaan pajak secara bruto tercatat sebesar Rp15,92 triliun atau tumbuh 6,71 persen.
Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut terutama ditopang oleh kinerja Pajak Penghasilan (PPh), khususnya PPh Badan, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
PPh Badan mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 126,80 persen dengan realisasi mencapai Rp3,56 triliun. Kontribusinya mencapai 26,91 persen dari total penerimaan pajak Kanwil DJP Riau.
Kinerja tersebut didukung setoran masa PPh Pasal 25/29 Badan serta tindak lanjut pengawasan kepatuhan material pada sektor-sektor basis penerimaan.
Selain itu, kelompok PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 mencatatkan pertumbuhan sebesar 41,82 persen dengan realisasi Rp402,84 miliar. Secara terpisah, penerimaan PPh Pasal 21 mencapai Rp1,09 triliun atau tumbuh 46,72 persen.
Sementara itu, penerimaan dari PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 tumbuh 6,56 persen dengan realisasi Rp902,26 miliar.
PPN dan PPnBM Dominasi Penerimaan
Dari sisi jenis pajak, kelompok PPN dan PPnBM menjadi kontributor terbesar dengan porsi 52,31 persen dari total penerimaan. Realisasinya mencapai Rp6,92 triliun atau tumbuh 18,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh PPN Dalam Negeri yang meningkat 20,41 persen menjadi Rp6,40 triliun. Kinerja ini mencerminkan aktivitas ekonomi, khususnya pada industri pengolahan dan rantai pasok domestik di wilayah Riau.
Berdasarkan sektor usaha, perdagangan besar masih menjadi kontributor terbesar dengan porsi 29,81 persen. Sektor ini mencatatkan pertumbuhan 11,42 persen dengan realisasi Rp404,09 miliar.
Adapun sektor industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 104,97 persen dengan realisasi Rp1,68 triliun. Sektor ini juga menyumbang 56,4 persen dari total tambahan penerimaan Kanwil DJP Riau.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan turut menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan 18,45 persen atau realisasi Rp374,22 miliar. Sementara sektor konstruksi dan real estat tumbuh 27,27 persen dengan realisasi Rp117,38 miliar.
Di sisi lain, kelompok pajak lainnya mengalami kontraksi sebesar 53,08 persen dengan realisasi Rp478,96 miliar.
Penurunan tersebut terutama dipengaruhi aktivitas pemindahbukuan saldo deposit pajak yang digunakan atau dikirim ke jenis pajak lainnya, dengan nilai minus Rp514,23 miliar. Selain itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan, dan Sektor Lainnya (PBB P5L) turun Rp41,57 miliar atau 27,56 persen.
Penurunan PBB P5L tersebut terutama terjadi pada sektor perkebunan, yang mengalami penurunan Rp51,79 miliar akibat dampak penertiban lahan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Pelaporan SPT Tahunan Capai 88,66 Persen
Dari sisi kepatuhan wajib pajak, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 yang dilaporkan sepanjang 2026 telah mencapai 402.815 SPT hingga 30 September 2026.
Jumlah tersebut setara dengan 88,66 persen dari target 441.879 SPT yang ditetapkan.
Untuk mengoptimalkan penerimaan hingga akhir tahun, Kanwil DJP Riau akan terus memperkuat inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, lembaga, hingga asosiasi.
DJP Riau juga menekankan pentingnya peran wajib pajak sebagai mitra strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Dengan realisasi penerimaan neto sebesar Rp13,23 triliun, masih terdapat selisih sekitar Rp7,12 triliun atau 35,01 persen dari target penerimaan tahun 2026 yang perlu dikejar hingga akhir tahun.
Optimalisasi penerimaan tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan nasional serta menjaga keberlanjutan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
