SMARTPEKANBARU.COM – Warga Kota Pekanbaru kini semakin dimudahkan dalam mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru resmi menghadirkan Unit Layanan Paspor (ULP) di Mal Ciputra Seraya, yang diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Rabu (24/09/2025).
Kehadiran ULP ini memberikan alternatif baru bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Sambil beraktivitas di pusat perbelanjaan, masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian dengan cara yang lebih praktis, efisien, dan sesuai kebutuhan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, menyebutkan bahwa ULP di mal ini tidak hanya menambah titik pelayanan, tetapi juga menghadirkan pengalaman baru dalam pelayanan publik. “Kami ingin masyarakat merasakan layanan paspor yang dekat, mudah diakses, modern, dan humanis,” ujarnya dalam sambutan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Agung Prianto, turut memberikan apresiasi atas langkah inovatif tersebut. Menurutnya, ULP di pusat perbelanjaan menjadi bukti nyata komitmen untuk menghadirkan layanan imigrasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Selain dihadiri pihak imigrasi, acara peresmian juga melibatkan manajemen Mal Ciputra Seraya serta perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau. Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara instansi pemerintah dengan sektor swasta dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dengan adanya ULP di Mal Ciputra Seraya, masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya dapat merasakan manfaat langsung dari layanan publik yang lebih mudah dijangkau, tanpa mengorbankan waktu maupun kenyamanan.
SUMBER : Tribunpekanbaru.com
