Dinas Pendidikan Riau menolak semua temuan pelanggaran yang diungkap oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemendikbudristek mencatat ada empat pelanggaran dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
–Pertama, Diskriminasi (Khusus ASN dan BUMN).
– Kedua, Manipulasi dokumen sertifikat kejuaraan palsu.
– Ketiga, Diskriminasi terhadap calon peserta didik dengan memasukkan nilai hafalan/Tahfidz Al Quran.
– Keempat, tidak transparan dalam pengumuman hasil PPDB.
Menyikapi temuan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rahmad, Jumat (12/7/2024) mengatakan, terkait dengan pelanggaran Diskriminasi (Khusus ASN dan BUMN), pembuatan persyaratan Jalur Pindah orang tua ini berdasarkan evaluasi PPDB 2023.
Tidak ada diskriminasi karena kita tetap memberikan kesempatan mendaftar kepada mereka melalui Jalur Prestasi tanpa melihat umur Kartu Keluarga,” katanya.
Sementara terkait manipulasi dokumen sertifikat kejuaraan palsu, Roni mengatakan, sesuai Juknis PPDB, Tim Verifikasi Dokumen Satuan Pendidikan melakukan verifikasi.
Dimana PPDB Pemerintah Daerah dapat melakukan penambahan Jalur dengan membuat justifikasi dan alasan yang tepat.
“Jalur ini sudah dibuat berdasarkan masukan dari Lembaga Keagamaan sebagai perwujudan Riau negeri melayu yang identik dengan islam,” sebutnya.
Terkait temuan pelanggaran tidak transparan dalam pengumuman hasil PPDB, pihaknya mengklaim sudah transparan dalam pengumuman hasil PPDB.
“Tahapan PPDB mulai dari Status pendaftaran, Status perangkingan sampai hasil akhir terlihat dalam Website PPDB Online Jenjang SMA dan SMK Provinsi Provinsi Riau,” katanya.
Seperti diketahui, pelaksanaan PPDB Riau tahun 2024 ini menyisakan banyak masalah.
Meski tahapan PPDB telah usai, namun saat pelaksanaan PPDB Riau berlangsung ada banyak pelanggaran yang dilakukan oleh panitia PPDB.
Terbukti, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan PPDB di Riau.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, Praptono mengakui masih banyak ditemukan pelanggaran setiap jalur pada PPDB tahun 2024 ini.
Sumber: tribunnews.com
