Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Termasuk Peraih Medali PON, Pertina Riau Bawa 6 Petinju ke Medan Ikuti Piala Panglima 2025 Olahraga
  • Hasil Hearing Pendaftaran SDN dan SMPN 23 Juni, Begini Saran Komisi III DPRD Pekanbaru ke Disdik News Update
  • Mentan Amran Tindak 2.039 Kios Pupuk Nakal, Bisa Rugikan Petani Rp 600 Miliar per Tahun Economy
  • Dorong Daya Saing Produk Pangan Lokal, Mendag Busan Beri Penghargaan UKM Pangan Award Nasional
  • Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
    Petang Belimau Pekanbaru, SF Hariyanto Salurkan Sembako News Update

Puan Desak Pemerintah Lindungi Data Pribadi WNI Terkait Transfer ke AS

Posted on 25 Juli 202525 Juli 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk menjaga dan melindungi data pribadi masyarakat, dalam kerja samanya dengan Amerika Serikat (AS).

Jaminan perlindungan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Terkait dengan data pribadi, tentu saja pemerintah harus bisa melindungi data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai undang-undang perlindungan data pribadi,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Puan juga meminta kementerian terkait untuk menjelaskan maksud transfer data pribadi yang menjadi salah satu kesepakatan dengan AS.

Masyarakat harus mengetahui secara detail batasan pertukaran dan perlindungan data dalam kerja sama tersebut.

“Jadi pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi warga negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya,” ujar Puan.

Dalam kerja sama dengan AS ini, Puan mengingatkan pemerintah untuk memastikan efektivitas pelaksanaan UU PDP dalam perlindungan data pribadi masyarakat.

“Dan bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia,” tegas Puan. Dikelola dengan Bertanggung Jawab

Diketahui, AS yang membantu perlindungan data pribadi warga negara Indonesia menjadi salah satu poin kesepakatan tarif antara AS dengan Indonesia.

“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia,” demikian tulis ketentuan tersebut dilansir laman resmi Gedung Putih, Rabu (23/7/2025).

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim, transfer data pribadi warga Indonesia ke AS akan dilakukan secara bertanggung jawab.

“Itu kan sudah semua. Transfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab,” kata Airlangga, Rabu (23/7/2025).

Airlangga yang memimpin tim negosiasi dengan AS itu tidak memerinci lebih lanjut mengenai kesepakatan tersebut. Ia hanya menyebut, joint statement yang dikeluarkan AS merupakan kesepakatan kedua belah pihak.

“Itu sudah disepakati kedua belah pihak, semua disepakati. (Soal peraturan ketenagakerjaan), itu juga tidak ada perubahan. Hanya minta comply dengan regulasi dan itu sudah kita lakukan,” jelas Airlangga.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Komisi I Tegaskan Mekanisme Transfer Data ke AS Wajib Patuh UU PDP
Next Post: Pantau Satgas Karhutla di Riau, Kapolri Siap Tambah Personel Jika Diperlukan

Related Posts

  • Gubri dalam Puncak Anugrah JMSI Riau Award 2025: Kolaborasi Kuat Jadi Kunci Membangun Riau Government
  • Gubri Wahid Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa Bagi Narapidana Serta Anak Binaan Government
  • Profil Bustami Zainudin, Langkah Politik Eks PDIP yang Kini Gabung PSI Election
  • Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Pj Wali Kota Pekanbaru: Risnandar Cs Terancam Hukuman Berat Government
  • DPRD Riau Soroti Narkoba Kian Marak di Riau, Desak Kapolda Ambil Langkah Tegas Demonstration
  • Prabowo: Kesejahteraan Rakyat Kunci Keberhasilan Negara Merdeka Government

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Pelatihan Transformasi Go Digital dan Sertifikat Halal untuk UMKM Riau Bersama Indibiz by Telkom Riau Ordinary News
  • Wapres Gibran Kunjungi Riau, Gubri Wahid Bahas Karhutla dan Truk ODOL Government
  • Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini: 27,85 Triliun Economy
  • Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Meningkat Saat Akhir Pekan Libur Panjang Business Today
  • BSU Rp 600.000 Dapat Dicairkan sampai 6 Agustus, Simak Panduannya Economy
  • Pasar Otomotif Lesu, Premi Asuransi Kendaraan Tertekan Business Today
  • Riau Miliki 3,4 Juta Hektare Sawit, Sekda Dorong Integrasi dengan Peternakan Sapi Economy
  • NasDem Klarifikasi Mutasi Ahmad Sahroni: Bukan karena Ucapan “Orang Tolol Sedunia” Government

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme