Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Hutan Adat Jake Resmi Diakui Negara, Masyarakat Adat Apresiasi Bupati Kuansing Suhardiman Amby Government
  • Minggu ini, harga karet dan komoditi lainnya di Riau mengalami kenaikan Business Today
  • Komitmen Pemprov Riau dalam Perlindungan Perempuan dan Anak Dapat Apresiasi dari Pemerintah Pusat Government
  • Bangkitkan Kekuatan Partai, PBB Riau Siapkan Strategi dan Dekati Tokoh Potensial Jelang Pileg 2029 News Update
  • Antusiasme Warga Pekanbaru “War Takjil” Pasar Ramadhan WR Supratman: Rela Antre Demi Menu Favorit Business Today

Polisi Sita 2,2 Kg Ganja dari Rumah Bandar di Siak, Ini Kronologinya

Posted on 1 Agustus 20251 Agustus 2025 By Aslam Raihan

SMARTPEKANBARU.COM- Keluhan warga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar rumah Azroi yang diduga menjual daun ganja kering, ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Apit, Polres Siak. Dari penangkapan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan lebih dari 2,2 kilogram daun ganja kering dalam bentuk paket besar dan kecil.

Penangkapan Azroi berawal dari adanya laporan masyarakat, terkait aktivitas tersangka yang mencurigakan warga setempat ke Polsek Sungai Apit, Sabtu (26/7).

Kapolsek Sungai Apit, Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH yang menerima laporan langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan tim untuk melakukan penyelidikan. 

Setelah dipastikan Azroi memang bandar daun ganja. Didampingi Ketua RT dan warga setempat, petugas langsung melakukan penggerebekan.

“Saat tiba di depan rumah, tersangka Az sedang berjalan keluar. Sehingga kesempatan itu langsung dimanfaatkan anggota melakukan penangkapan,” kata Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi, saat memimpin konferensi pers di Mapolres, Kamis (31/7/2025).

Dari penangkapan itu petugas menemukan empat paket ganja kering siap edar yang ada dalam genggaman tangan kiri Azroi.

“Empat paket kecil ganja siap edar yang diamankan pertama beratnya 6,8 gram,” terang Kapolres.

Tidak puas, didampingi Ketua RT dan warga setempat. Tim opsnal lanjut melakukan penggeledahan didalam rumah dan menemukan barang bukti jauh lebih besar.

“Hasil penggeledahan di dalam rumah tersangka, petugas kembali menemukan 2 paket besar ganja kering dibungkus lakban kuning seberat 2,2 kilogram. Kemudian, satu toples plastik biru berisi ganja seberat 4,3 gram, lalu dua linting rokok berisi ganja seberat 2,2 gram. Turut juga diamankan alat komunikasi tersangka berupa satu unit handphone Samsung Note 10+ warna hitam dan satu unit handphone Redmi 10C warna biru,” jelas Kapolres.

Menurut pengakuannya saat diinterogasi, tersangka mengakui mendapatkan ganja yang dijualnya dari seorang pria bernama Zainal Alif (ZA), warga Desa Suak Merambai, Kecamatan Bunga Raya.

“Tim sudah mendatangi rumah ZA, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. Karena diduga telah mengetahui kedatangan petugas dan berhasil kabur,” ujar Kapolres.

Karena itu, atas hasil tersebut. Kini, AZ ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polsek Sungai Apit.

“AZ saat ini berstatus sebagai DPO,” ungkap Kapolres.

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya membersihkan Kabupaten Siak dari peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Azroi dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancamannya hukuman penjara maksimal 20 tahun,” pungkas Kapolres.

Sumber: Mediacenter.riau.go.id

Siak

Navigasi pos

Previous Post: Jaringan 5G Telkomsel Dorong Gaya Hidup Sehat Warga Urban Kota Bertuah
Next Post: Dukung Satgas PKH, Warga Riau Usulkan Pemuda Lokal Ikut Kelola Lahan Sitaan

Related Posts

  • Study berries plays a role in child obesity Health
  • Bupati Siak Minta Gajinya Dibayar Paling Terakhir Ordinary News
  • Kinerja Berbalik Positif, PT BSP Proyeksikan Dividen Lebih dari Rp100 Miliar untuk Siak Economy
  • Kekurangan Alat Berat, Pemkab Siak Harus Antre Pinjaman untuk Atasi Krisis Air Sawah Government
  • Bupati Siak Dr Afni Zulkifli Motivasi ASN Tingkatkan PAD dan Inovasi Kelola Keuangan Daerah Government
  • Polemik Memanas di DPRD Siak, Dokter Spesialis Tak Kuasa Menahan Air Mata Government

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Wakil Ketua DPRD Riau Tanggapi Demonstrasi Mahasiswa Unri, Soroti Isu Strategis Nasional dan Daerah
  • Tekan Budaya Konsumtif, DPRD Pekanbaru Setuju Larangan Perpisahan Sekolah Digelar Mewah
  • Toleransi Tinggi, Riau Raih Peringkat Dua Nasional Indeks Kerukunan Beragama 2026

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • PKH dan BPNT Juli 2025 Cair, Begini Cara Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima Economy
  • Prestasi Mendunia, PT Pegadaian Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di Singapura Business Today
  • Pemprov Riau Resmi Bentuk Satgas PHK untuk Urai Persolaan Tenaga Kerja Riau
  • Kecelakaan Tunggal di Tol Pekanbaru-Dumai, Tiga Penumpang Minibus Terluka Riau
  • Harga Minyak Berpotensi Naik Usai Serangan AS ke Venezuela Business Today
  • Hingga Juni 2025, DJP Riau Kantongi Rp6,87 Triliun Penerimaan Pajak Ordinary News
  • Perkuat Kolaborasi dengan Media, DJP Riau Genjot Pelaporan SPT Tahunan Ordinary News
  • Skin Barrier Rusak Bikin Jerawat Makin Parah, Simak Penjelasan Dokter Lifestyle

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme