Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Kontribusi PHR Bagi Negeri, Berdayakan Masyarakat & Taat Pajak untuk Pembangunan Daerah Nasional
  • Awal Sesi: IHSG Menguat, Rupiah Tertekan di Level 16.500-an Economy
  • Gelandangan Sedang Tidur Langsung Diangkut, Puluhan Gepeng Terjaring Operasi Aman P2KS di Pekanbaru Ordinary News
  • 321 Hewan Peliharaan di Tangkerang Timur Divaksin Rabies Pekanbaru
  • Mengenal Sindrom Sarang Kosong, Saat Orang Tua Kesepian Melihat Anak Sudah Mandiri Lifestyle

Kardinal Suharyo Desak Pemerintah Jelaskan Alasan Tertundanya Pengesahan RUU Perampasan Aset

Posted on 12 September 202512 September 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyarankan DPR RI untuk menjelaskan secara gamblang mengapa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset belum kunjung disahkan.

Ia mengeklaim, penjelasan dari wakil rakyat akan membuat masyarakat jauh lebih tenang dalam memantau proses legislasinya, alih-alih didiamkan.

“Dalam hal seperti ini, kalau memang belum bisa disahkan, ya dijelaskanlah. Ini belum bisa disahkan karena ini, ini, ini, ini, ini. Begitu kan lebih tenang ya, daripada didiamkan,” ucap Kardinal Ignatius Suharyo dalam siniar Gaspol Kompas.com, dikutip Jumat (12/9/2025).

Kardinal Suharyo menyatakan, penjelasan menjadi salah satu fungsi relasi publik (public relation) DPR RI yang harus dijalankan. Terlebih, statusnya adalah wakil rakyat.

“Apa gunanya, apa namanya, public relation dari DPR kalau tidak menjelaskan hal-hal seperti itu,” jelasnya.

Sedangkan jika tidak dijelaskan, komunikasi antara DPR RI dan masyarakat justru tersumbat.

Penyampaian aspirasi juga akan sulit dilakukan sehingga produk legislasi yang terbit tidak ada partisipasi masyarakat.

“Yang dikerjakan di sana mungkin tidak banyak orang tahu. Undang-undang disahkan tanpa studi akademis dan sebagainya. Kalau begitu caranya ya, enggak ngerti saya. Tetapi harapan saya seperti itu. Kalau yang namanya pemerintah itu yang seharusnya dipercaya oleh rakyat, karena dipilih oleh rakyat, seharusnya komunikasi dengan rakyat itu terbuka,” tandas Kardinal Suharyo.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mengusulkan RUU Perampasan Aset ini ke DPR sejak 2012.

Usulan itu dilakukan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan kajian sejak 2008.

Hingga akhirnya pada 4 Mei 2023, pemerintah mengirim surat presiden (surpres) terkait RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana ke DPR.

Namun, hingga rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 pada 30 September 2024, pembahasan RUU Perampasan Aset itu belum pernah dilakukan.

Terbaru, RUU Perampasan Aset diusulkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

RUU Perampasan Aset menjadi satu dari tiga RUU yang menjadi usul inisiatif DPR masuk ke Prolegnas Prioritas 2025.

Ketua Baleg Bob Hasan mengungkap bahwa RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung pada 2025.

“Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan,” ujar Bob.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Mengenal Penyebab Ketombe Rambut dan Tips Pilih Sampo 
Next Post: Tips Membatasi Makanan Manis pada Anak agar Tetap Sehat

Related Posts

  • Sekdaprov Riau Tegaskan Pendekatan Penyelesaian TNTN Harus Manis Tapi Tegas Government
  • Hakim MK: Usulan Rekapitulasi Elektronik Sebaiknya Diajukan ke DPR Government
  • Said Abdullah Soroti RAPBN 2026, Tekankan Peran Investasi Swasta dalam Pemulihan Ekonomi Government
  • Prabowo Minta Masyarakat Percaya Pemerintahan yang Dipimpinnya Government
  • Harga Emas 3 Maret 2026 Naik Tajam, Antam, Galeri 24, dan UBS Kompak Menguat Economy
  • Arnold Putra Ucapkan Terima Kasih Usai Bertemu Puan dan Dasco: “Sangat Dibela” Government

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram
  • Seleksi Komisaris PT SPR Diperpanjang, Dorong Penguatan Kinerja BUMD
  • Optimalkan Deteksi Stroke, dr. Yan Leo Tambunan Paparkan Keunggulan Teknologi DSA di RS Awal Bros

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Peringatan BMKG: Riau Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Hari Ini Riau
  • Bocoran iPhone 18 Pro Hadir dengan Warna Merah Mewah, Tanpa Opsi Hitam Techno
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 20 Januari 2026: Naik Jadi Rp 2,705 Juta per Gram, Cek Daftar Terbarunya Business Today
  • 3 Cara Mengatasi Trauma akibat Disakiti Mertua Menurut Psikolog Lifestyle
  • Tak Mau Buru-buru, Pemkab Meranti Matangkan Perbub Implementasi UMK 2026 Economy
  • PHR Dukung Program Perhutanan Sosial Desa Siarang Arang Rohil Riau
  • Wagub Riau Dorong Lulusan Perguruan Tinggi Jadi Generasi yang Bawa Dampak Positif Government
  • Penampakan iPhone 17 Pro Muncul di Publik Technology

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme