SMARTPEKANBARU.COM – Demosi pejabat mewarnai perjalanan satu tahun pemerintahaan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Kamis (23/10/2025) dengan mengejutkan Sigit Juli Hendriawan yang menjabat sebagai Kepala Inspektorat Riau mendadak dilantik menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Hidup Mandah di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Riau.
Sebagai informasi, Kepala UPT secara tingkatan jabatan struktural di pemerintahan merupakan jabatan eselon III.
Sebelumnya Sigit merupakan pejabat eselon II dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).
Tanda tanya besar adalah alasan di balik demosi ini, terlebih lagi pelantikan dilaksanakan secara tertutup.
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur usai pelantikan mengatakan jika pelantikan ini sudah mendapat persetujuan teknis dan izin dari Kementerian dalam Negeri.
“Pelantikan ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita juga sudah dapat Pertek dan izin dari Kemendagri, semacam rekomendasi dari kementerian,” ujarnya.
Yang lebih mengejutkan, pelantikan ini dilaksanakan di tengah-tengah ratusan pegawai ASN Pemprov Riau sedang menjalani proses asesmen besar-besaran.
Saat ini, para ASN tengah memasuki tahap uji kompetensi manajerial dan sosial kultural yang dijadwalkan berakhir, Jumat (24/10/2025) besok.
Demosi pejabat eselon II ini bukan kali pertama di pemerintahan Gubri Abdul Wahid.
Sebelumnya, dua pejabat eselon II lainnya juga didemosi menjadi pejabat eselon III.
Rudiyanto, yang semula menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur, didemosi menjadi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di BPBD Damkar Riau.
Sedangkan Hadi Penandio juga mengalami nasib serupa, didemosi menjadi Kepala Bidang Rehabilitasi di BPBD Damkar Riau.
Hingga Kamis (23/10/2025) sore pukul 17.58 WIB, Sigit Juli Hendriawan belum memberikan penjelasan ataupun tanggapan terkait pelantikan dirinya ke jabatan yang lebih rendah, yakni sebagai Kepala UPT Lingkungan Hidup Mandah di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Riau.
Begitu juga dengan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zul Ashari.
Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan jawaban.
Pihak BKD juga belum menjelaskan alasan resmi di balik pemberhentian Sigit dari jabatan Plt Kepala Inspektorat Riau, maupun siapa pejabat yang ditunjuk sebagai penggantinya sementara waktu.
Sumber : TribunPekanbaru.com
