Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Cegah Kelelahan di Jalan, Simak 5 Panduan Prof Tjandra Yoga Agar Mudik Jadi Pengalaman Menyenangkan Lifestyle
  • Telkom Dorong Digitalisasi Coffee Shop melalui Webinar Smart Coffee Shop Management Ordinary News
  • Pansus DPRD Pekanbaru Mantapkan Pembahasan Ranperda Penyandang Disabilitas, Ini Fokusnya Ordinary News
  • Sambut HUT Riau, Dinas PKH Gelar Vaksinasi Rabies Gratis di Living World News Update
  • Sama seperti Gen Z, Gen Milenial Juga Pernah Burnout di Usia 20-an Lifestyle

Gagal Masuk CPNS-PPPK, Honorer Mengadu ke DPRD Pekanbaru

Posted on 3 Oktober 20253 Oktober 2025 By Syarifah Saidatul Ummah


SMARTPEKANBARU – Aliansi Tenaga Honorer non-database, mengadukan nasibnya ke DPRD Pekanbaru, Jumat (3/10/2025).

Mereka menemui Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Zulkardi SH, pasca mereka dipastikan gagal masuk CPNS-PPPK Pemko Pekanbaru tahun 2025 ini.

Tidak hanya itu, mereka juga curhat soal nasibnya, yang bakal terancam dirumahkan seiring pemberlakuan aturan baru.


“Pastinya kita sudah akomodir aspirasi kawan-kawan ini. Namun perlu digarisbawahi, persoalan ini bukan ranah Pemko Pekanbaru. Tapi kewenangan Pemprov Riau,” kata Zulkardi usai pertemuan kepada Tribunpekanbaru.com.

Meski demikian, lanjut Zulkardi, Fraksi PDI P DPRD Pekanbaru, akan berkomunikasi dengan rekan-rekan di DPRD Provinsi, agar persoalan ini tetap diperjuangkan.

Sebagai gambaran, berdasarkan UU No 20 Tahun 2023 Pasal 66 menjelaskan, pemerintah dilarang lagi mengangkat pegawai non-ASN, termasuk tenaga honorer dengan berbagai sebutannya. UU ini juga mewajibkan penataan tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024.

Namun begitu, Zulkardi menilai masih ada solusi yang bisa ditempuh, jika kepala daerah memiliki pertimbangan terhadap tenaga honorer yang sudah lama mengabdi ini.

“Pemprov Riau, dalam hal ini Gubernur, masih punya ruang untuk mencarikan jalan keluarnya. Caranya melalui mekanisme outsourcing. Honorer bisa difasilitasi membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) perorangan, lalu dihubungkan dengan Bagian Barang dan Jasa agar masuk program inaproc melalui e-katalog. Dengan begitu, penganggaran mereka dialihkan ke belanja barang dan jasa, bukan lagi belanja aparatur,” paparnya.


Lebih lanjut disampaikan, skema ini bisa menjadi jalan tengah, agar para honorer tetap bisa bekerja, sekaligus tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Intinya kita akan terus mendorong Pemprov, agar tidak serta-merta merumahkan honorer lama. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun. Perlu ada solusi yang manusiawi. Satu di antaranya melalui pola outsourcing, yang sesuai ketentuan. Kita di DPRD Pekanbaru siap menyuarakan aspirasi ini ke DPRD Provinsi,” terang Zulkardi. (ADV)


Sumber : Tribun pekanbaru

Nasional, Pekanbaru

Navigasi pos

Previous Post: Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Sampaikan Pidato Perdana di Paripurna DPRD
Next Post: Dokter Ungkap Bahaya Jangka Pendek dan Panjang Bagi Anak yang Kerap Makan Makanan Mengandung UPF

Related Posts

  • Lindungi Ginjal dan Cegah Kanker: Dinkes Pekanbaru Ingatkan Bahaya Zat Kimia dalam Menu Berbuka Health
  • Taman Labuai Diresmikan, Wako Agung Sebut Cerminan Perkembangan Kota Pekanbaru Pekanbaru
  • Safari Ramadhan di Rumbai, Wako Agung Nugroho Beri Bantuan Masjid Rp100 Juta dan Beasiswa Government
  • Said Abdullah Soroti RAPBN 2026, Tekankan Peran Investasi Swasta dalam Pemulihan Ekonomi Government
  • Wako Pekanbaru Instruksikan Perketat Pengawasan Proyek Pembangunan Jelang Tutup Tahun Anggaran 2025 Government
  • DPR Usulkan BP Haji Miliki Kantor Wilayah hingga Kabupaten Setelah Jadi Kementerian Government

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram
  • Seleksi Komisaris PT SPR Diperpanjang, Dorong Penguatan Kinerja BUMD
  • Optimalkan Deteksi Stroke, dr. Yan Leo Tambunan Paparkan Keunggulan Teknologi DSA di RS Awal Bros

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Gubri: Adaptasi Bhinneka Tunggal Ika, Modal Dasar Bangun Perdamaian Ordinary News
  • Pasokan Minyakita Menipis di Pekanbaru, Pedagang Tunggu Distribusi Malam Ini Business Today
  • Pemkab Gratiskan 100 Tenda Pameran Bagi Pelaku UMKM Selama Helat Pelalawan 2025  Ordinary News
  • Marketplace Kini Wajib Memungut Pajak dari Toko Online, Ini Aturannya Economy
  • Gubernur Riau Terima Penghargaan Daerah Peduli Layanan Kesehatan dan Pemenuhan Gizi Anak Government
  • Tingkatkan Kualitas SDM, Disdik Riau Lakukan Kerja Sama dengan PCR Economy
  • Wajah Seperti Ketarik Kulit Setelah Cuci Muka Bukan Tanda Bersih Lifestyle
  • Karena Infrastruktur Pacu Jalur Belum Memadai, Pemkab Kuansing Riau Ajukan Bantuan ke Pemerintah Pusat Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme