Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Anak Demam Harus Mandi, Sangat Membantu Menurunkan Panas Health
  • Dugaan Penggelapan Dana Partai Rp 874 Juta, Sejumlah Oknum PPP Riau Dilaporkan News Update
  • Dokumen Ungkap Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Tembus Miliaran Rupiah Setahun Technology
  • Di tengah Defisit Anggaran, Abrasi Landa Meranti, Gubri Wahid Ambil Langkah Cepat dengan Turap Beton Ordinary News
  • Lisa Swift is ready to date again after Peter Davidson’s split Entertainment

Harga Emas Antam 17 Oktober 2025 Melonjak Rp 78.000 Per Gram, Tembus Rekor Baru

Posted on 17 Oktober 202517 Oktober 2025 By Iwan Antonius Marbun

SMARTPEKANBARU.COM – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam melonjak Rp 78.000 per gram pada hari ini, Jumat (17/10/2025), melanjutkan penguatan hari sebelumnya yang sudah naik Rp 24.000 per gram. Mengutip Logam Mulia, kenaikan itu membuat harga emas batangan Antam kini sebesar Rp 2.485.000 per gram, yang merupakan rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH). Adapun rekor harga tertinggi emas Antam sebelumnya dicapai pada perdagangan Kamis (15/10/2025) kemarin dengan berada di level Rp 2.407.000 per gram. Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini turut melonjak Rp 78.000 per gram menjadi sebesar Rp 2.334.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.256.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Meski begitu, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 1.292.500

Emas 1 gram: Rp 2.485.000

Emas 2 gram: Rp 4.910.000

Emas 3 gram: Rp 7.340.000

Emas 5 gram: Rp 12.200.000

Emas 10 gram: Rp 24.345.000

Emas 25 gram: Rp 60.737.000

Emas 50 gram: Rp 121.395.000

Emas 100 gram: Rp 242.712.000

Emas 250 gram: Rp 606.515.000

Emas 500 gram: Rp 1.212.820.000

Emas 1.000 gram: Rp 2.425.600.000

sumber ; kompas.com

Economy, Nasional, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS
Next Post: Bupati Inhil Ajak Teladani Akhlak Syekh Abdul Qadir Al-Jailani pada Peringatan Haul di Masjid Al-Zayn 1 Tembilahan

Related Posts

  • Purbaya Pastikan Badan Penerimaan Negara Tak Dibentuk Dalam Waktu Dekat Economy
  • Anggota Dewan di Kuansing Bagi-bagi Kain Kafan, Ada Kisah Pilu di Baliknya Ordinary News
  • KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM Terpilih Government
  • Tingkatkan Kualitas Layanan, Telkom Evaluasi Implementasi Digital RS Awal Bross Hangtuah Ordinary News
  • KPU Provinsi Riau Audiensi ke DPRD Riau Bahas Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Ordinary News
  • Harga Emas Antam Terkini Naik Lagi, Cek Daftarnya per 23 Juli 2025 Business Today

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Karmila Sari Ajak Masyarakat Manfaatkan Beasiswa KIP Kuliah di STIKes Tengku Maharatu
  • DPRD Riau Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Dampak Lingkungan Galian C
  • Komisi I DPRD Riau Angkat Isu Tanah BMN ke Plt Gubernur, Warga Minta Haknya Dipastikan

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Bebas Pajak Kripto, 5 Negara Ini Jadi Surga bagi Investor Digital Technology
  • Tokoh Pemuda Kari Nahkodai DPC Perindo Kuansing, Siap Hadapi Pemilu 2029 Government
  • Pemprov Pastikan Transmigrasi di Bengkalis dan Inhil Masih Tahap Monitoring Government
  • Puluhan Perusahaan Jaringan Kabel Teridentifikasi Ilegal Usai Hearing DPRD Pekanbaru News Update
  • Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Generasi Muda Majukan Riau  Riau
  • Dewan Syuro PKB Riau Akui Sumpah Bantahan Gubri Nonaktif Abdul Wahid Benar, Soroti Keanehan Ini Government
  • 40 Persen Anak Usia 2-5 Tahun Kecanduan Gadget, Belajar Lewat Animasi Bisa Jadi Aktivitas Seru Lifestyle
  • Daftar Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026: Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan Business Today

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme