SMARTPEKANBARU.COM – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meyakini penyerahan aset rampasan kepada PT Timah Tbk akan memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, selain untuk pemulihan aset ekonomi. Hal ini dikatakannya saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan aset barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk di Smelter Tinindo Internusa, Bukitintan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025). “Penyerahan aset rampasan negara yang dipimpin oleh Presiden Prabowo ini tidak hanya bertujuan untuk pemulihan aset ekonomi, tetapi juga momentum memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan,” kata Raja Juli dalam siaran pers, Senin (6/10/2025).
Ia menyampaikan bahwa penguatan tata kelola industri tambang perlu diiringi dengan pemulihan atau pengelolaan wilayah pascatambang yang baik. “Penguatan tata kelola industri timah harus diiringi dengan pemulihan lingkungan di wilayah pascatambang,” ujarnya.
Raja Juli juga memastikan bahwa Kemenhut siap berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya agar pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi ekonomi dan ekologi. “Kementerian Kehutanan siap bersinergi, berkolaborasi dengan kementerian lain agar pengelolaan SDA di Bangka Belitung menjadi contoh kolaborasi lintas sektor antara ekonomi dan ekologi,” jelasnya.
Sebagai informasi, penyerahan aset barang rampasan negara ini dilakukan di PT Tinindo Internusa.
Penyerahan simbolis barang rampasan negara dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan, yang selanjutnya diberikan kepada CEO Danantara dan kemudian diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. Selain Raja Juli, hadir pula jajaran menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
SUMBER ; Kompas.com
