SMARTPEKANBARU.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerapkan micromanagament untuk meningkatkan kinerja penerimaan negara agar setoran ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2.076,9 triliun bisa terealisasi di akhir 2025. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut kebijakan micromanagement yang diterapkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bukanlah pendekatan keras atau menakutkan, melainkan strategi baru untuk mengoptimalkan penerimaan negara secara lebih cerdas dan profesional. Menurutnya, pemerintah kini berfokus pada pemetaan detil terhadap potensi pajak yang belum tergarap, termasuk menutup celah kebocoran yang masih terjadi di sejumlah sektor.
“Micromanagement-nya ya udah dilihat potensi-potensi yang masih belum tergarap, dioptimalkan itu. Apalagi kalau ada potensi-potensi bocor di sana-sini, itu yang akan dikejar. Bukan berarti jadi kayak preman gedor rumah orang jam 5 pagi, enggak gitu,” ujar Purbaya saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Kamis malam (23/10/2025).
Ia mengungkapkan sistem core tax administration system (Coretax) yang menjadi tulang punggung digitalisasi pajak kini sudah jauh lebih baik. Dengan sistem tersebut, Ditjen Pajak dapat memantau dan menganalisis potensi penerimaan secara real time, sehingga proses pengawasan lebih akurat dan efisien. “Kita akan buat penagihan lebih profesional. Dan harusnya Coretax sudah lebih bagus, sehingga harusnya sih pengumpulan pajak akan lebih bagus lagi. Besok saya umumkan Coretax seperti apa statusnya, sudah bagus,” paparnya.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, penerimaan perpajakan hingga 30 September 2025 mencapai Rp 1.516,6 triliun, atau 63,5 persen dari proyeksi akhir tahun sebesar Rp 2.387,3 triliun.
Angka tersebut setara dengan 95,8 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.490,9 triliun.
Khusus penerimaan pajak, target tahun ini sebesar Rp 2.189,3 triliun direvisi menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target awal. Hingga September 2025, realisasinya baru mencapai Rp 1.295,3 triliun atau 62,4 persen dari proyeksi.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai semula ditargetkan Rp 301,6 triliun, lalu direvisi naik menjadi Rp 310,4 triliun atau 102,9 persen dari target awal. Hingga akhir September, realisasinya mencapai Rp 221,3 triliun, atau 71,3 persen dari proyeksi.
sumber ; kompas.com
