Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Bayu Wibisono Damanik, Qari Muda Riau Raih Juara II MTQ Internasional ke-45 di Arab Saudi Internasional
  • Kolaborasi Infrastruktur Teknologi, PT TDI Sambangi Telkom Pelita Batam Perkuat Kemitraan Ordinary News
  • Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru, Saksinya Wali Kota Ordinary News
  • DPRD Pekanbaru Imbau Warga Kurangi Aktivitas dan Waspadai Cuaca Tak Menentu Government
  • Google Translate Siapkan Fitur Baru, Terjemahan Jadi Lebih Natural Techno

Ranperda Kabel Jaringan Pekanbaru Dipastikan tak Bisa Dibahas Tahun 2025 Ini

Posted on 10 Oktober 202510 Oktober 2025 By Syarifah Saidatul Ummah

SMARTPEKANBARU – Harapan masyarakat Kota Pekanbaru, agar Ranperda SJUT ( Sarana Jaringan Utilitas Terpadu) atau kabel jaringan dibahas DPRD Pekanbaru tahun 2025 ini, nampaknya gagal.

Hal ini disebabkan karena tak kunjung selesainya naskah akademis (NA) Ranperda ini, plus karena tidak adanya anggaran untuk pembahasan.

Kondisi ini diperkuat lagi, di sisa waktu hingga akhir tahun 2025, DPRD Pekanbaru hanya membahas 4 Ranperda saja, masing-masing Ranperda APBD Murni 2026.

Yakni Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Sarana Pembangunan Kota Pekanbaru menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Sarana Pembangunan, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

“NA Ranperda SJUT belum ada. Kemungkinan tidak (bisa dibahas tahun ini),” kata Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE MH, Kamis (9/10/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Sekadar gambaran, Ranperda SJUT merupakan inisiatif DPRD Pekanbaru, yang masuk dalam Prolegda 2025. Usulan Ranperda ini dilatarbelakangi karena makin semrawutnya kabel jaringan dan penanaman tiang di Kota Pekanbaru.

Bahkan hampir setiap hari, ada saja warga yang menolak dan mengusir provider yang menanam tiang, karena merusak badan jalan atau drainase. Ditambah lagi dipastikan tidak ada satu pun provider jaringan yang mengantongi izin resmi dari Pemko Pekanbaru.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Pekanbaru sempat mendesak Bapemperda untuk menyurati Pemko, untuk membahas Ranperda SJUT ini.

“Kita meminta itu. Tapi sampai sekarang belum juga,” kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Firmansyah Lc MH.

Ya, penataan kabel jaringan di Kota Pekanbaru tidak akan pernah selesai, jika tidak ada regulasi sebagai temboknya. Provider dipastikan akan semena-mena menanam tiang dan memasang kabel, meski kota ini sudah menjadi hutan kabel jaringan.

Imbauan seperti apapun, tidak akan berguna dan tidak diindahkan provider.


Sumber : Tribun Pekanbaru

Ordinary News, Pekanbaru

Navigasi pos

Previous Post: Mulai Besok, Festival Kuliner Jakarta Ramaikan Pekanbaru, Ada Ci Mehong Hingga Nex Carlos
Next Post: Kodim 0322/Siak Fokus Perkuat Kemanunggalan Lewat TMMD ke-126 di Sungai Mandau

Related Posts

  • Hadiri Cap Go Meh Bagansiapiapi, Karmila Sari: Keharmonisan Rohil adalah Kekayaan Nasional Ordinary News
  • HoTD Dumai Sukses Akuisisi Layanan PT Raksasa Aneka Teknik dan Capai Deal IndiBiz Ordinary News
  • PSI Riau Tanggapi Kritik ke Menhut Raja Juli Antoni: Beliau Fokus Penjagaan Hutan Government
  • DPRD Pekanbaru Soroti Lonjakan Kasus HIV/AIDS, Desak Edukasi dan Penanganan Dini Government
  • Cara Deteksi Kanker Payudara, Mengetahui Sejak Dini Tingkatkan Peluang Sembuh Health
  • Pemprov Riau Bahas Penambahan Modal BUMD untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah Government

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Gubernur Riau Minta Hilirisasi Tiga Sektor Andalan Digenjot, Bukan Hanya Jual Bahan Mentah Economy
  • Pelatihan Menjahit, Henny Wahid: Tumbuhkan Semangat Baru Wirausaha Business Today
  • Perusahaan Penerima Magang akan Dapat Insentif Pajak Tambahan Economy
  • Rahmat Bingung Mau Jualan di Lokasi Mana, Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Lokasi Sudah Ditetapkan Pemko News Update
  • Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbud: Ini Peran Nadiem Makarim Government
  • Modernisasi Pendidikan, SMKN1 Tanjungpinang Jajaki Kerjasama dengan Telkom Indonesia EVENT
  • PHR Raih Penghargaan Best Innovation di SCM Summit 2024 Business Today
  • PT Karya Teknik Utama Shipyard Perpanjang Layanan Kontrak Astinet dengan Telkom Riau Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme