Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Irma Shinta Menangis Bahagia, Guru Berprestasi di Pekanbaru Dapat Hadiah Umroh di Hari Guru Nasional Ordinary News
  • Dilantik Jadi Ketua Perbasi Riau, Zulhendri Siap Gulirkan Kompetisi untuk Atlet Muda Government
  • Pilih Panelis Debat Kedua, KPU Riau Minta Pendapat Masyarakat News Update
  • 6 Sirkuit MotoGP Habis Kontrak Tahun 2026: Ada Trek Favorit Marc Marquez, Mandalika Aman? Olahraga
  • Hari Kanker Paru Sedunia 2025: Dorongan Global untuk Deteksi Dini dan Kesetaraan Akses Perawatan Health

ASN Boleh WFA Saat Nataru 2025/2026, Catat Tanggalnya

Posted on 19 Desember 202519 Desember 2025 By Syarifah Saidatul Ummah

SMARTPEKANBARU – Pemerintah memberikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Skema WFA ASN Desember 2025 ini berlaku pada 29–31 Desember 2025.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan Flexible Working Arrangement (FWA), yakni sistem kerja fleksibel yang memberi keleluasaan kepada pegawai dalam menentukan waktu dan lokasi kerja, tanpa mengurangi produktivitas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan, penerapan WFA ASN libur Nataru 2025 bertujuan untuk mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kita ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau (Menteri Koordinator/Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) memberikan arahan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel. Jadi flexible working arrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,” ujar Rini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Di penghujung tahun ini, telah diputuskan hari libur bersama yang jatuh pada 25 Desember 2025 (Hari Raya Natal), 26 Desember 2025 (cuti bersama), serta 1 Januari 2026 (Tahun Baru). Adapun tanggal di antara periode libur tersebut kemudian ditetapkan sebagai waktu pelaksanaan WFA ASN, yakni pada 29–31 Desember 2025.

Menpan RB menegaskan, kebijakan WFA 29-31 Desember 2025 berlaku bagi seluruh ASN, baik di instansi pusat maupun daerah. Ketentuan ini juga mencakup pegawai negara yang bertugas di lingkungan Markas Besar (Mabes) TNI dan Polri.

“Namun demikian kami juga menghimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan,” kata Rini.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar pelaksanaan WFA tetap berjalan seiring dengan pemenuhan layanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

“Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui www.lapor.co.id,” papar Rini.

Dengan skema ini, pemerintah berharap pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus memberi ruang fleksibilitas bagi ASN selama momentum libur akhir tahun.

Sumber : Kompas.com

Business Today, Economy, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru Bahas UMK 2026 19 Desember 2025
Next Post: Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember 2025: Rp 2,487 Juta per Gram, Cek Daftarnya

Related Posts

  • AM Witel Riau Berhasil Deal IndiBiz 100 Mbps dan Gali Peluang Managed Service di Aliyah Homestay Ordinary News
  • Delapan Pejabat Administrator Kemenag Riau Dilantik, Muliardi: Tingkatkan Kinerja News Update
  • Pemerintah Provinsi Riau membuka program beasiswa untuk jenjang D4 hingga S3 pada tahun 2024. Ordinary News
  • Retinoid Bisa Hilangkan Garis Halus dan Flek Hitam, Benarkah? Ini Kata AhliRetinoid Bisa Hilangkan Garis Halus dan Flek Hitam, Benarkah? Ini Kata Ahli Lifestyle
  • Gramedia Mall Pekanbaru Gelar Workshop Mobile Journalism Gramedia Great
  • Telkom Riau Bahas Perpanjangan Kontrak Layanan Konektivitas dengan Plaza Senapelan Ordinary News

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram
  • Seleksi Komisaris PT SPR Diperpanjang, Dorong Penguatan Kinerja BUMD
  • Optimalkan Deteksi Stroke, dr. Yan Leo Tambunan Paparkan Keunggulan Teknologi DSA di RS Awal Bros

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • HSBC: Konsumsi Masyarakat Mulai Pulih, tapi Masih “Makan” Tabungan Business Today
  • Kementrans Ajak Mahasiswa Tiongkok Kolaborasi Bangun Kawasan Transmigrasi Papua Nasional
  • Telkom Riau Dukung Digitalisasi Produksi Gizi, Hadirkan 20 Unit Eazy di Yayasan Sobat Sehat Ordinary News
  • Rafi Sanjani dan Diajeng Arta Sabet Gelar Bujang Dara Riau 2025 EVENT
  • Anggota DPRD Pekanbaru Ingatkan Pemko Soal Masterplan Banjir, Roni: Itu Dibuat Pakai Uang Rakyat Ordinary News
  • Koordinasi Tak Jalan, Pemprov Riau Bentuk Satgas Percepat Realisasi Pelaksanaan MBG Ordinary News
  • Tok ! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 21 Maret 2026 Ordinary News
  • HoTDa Tanjungpinang dan AM Government Service Witel Riau Bahas Kebutuhan Layanan Internet di Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme