SMARTPEKANBARU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan telah menerima surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tentang larangan liburan ke luar daerah, Jumat (12/12/2025).
Sekolah-sekolah diminta tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur semester dan akhir tahun, khususnya ke daerah-daerah yang rentan terjadi bencana alam.
Imbauan bagi guru-guru dan siswa sekolah agar tidak menggelar study tour, mengantisipasi bahaya banjir dan longsor yang telah melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera. “Kami sudah menerima edarannya. Pastinya kita akan terbitkan edaran khusus untuk Pelalawan berdasarkan surat dari provinsi itu,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disidkbud Pelalawan, Leo Nardo kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (12/12/2025).
Disdikbud Pelalawan lebih dulu akan berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tengku Zulfan terkait penerbitan edaran larangan study tour ke luar daerah itu. Selanjutnya meminta arahan dari Bupati Zukri seputar edaran dari provinsi tersebut.
“Edaran seperti itu harus tanda tangan pak bupati. Jadi minggu depan kita sampaikan secara resmi ke semua sekolah,” tambah Leo Nardo.
Ia mengungkapkan, siswa sekolah saat ini sudah selesai mengikuti ujian akhir semester. Pekan depan dijadwal pembagian raport yang dijadwalkan tanggal 19 Desember.
Setelah itu peserta didik akan libur semester sekaligus libur hari besar Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Memang pas waktunya, pekan depan. Jadi semua Kepsek dan guru harus mematuhi edaran tanpa terkecuali,” pungkasnya.
sumber ; tribunpekanbaru.com
