SMARTPEKANBARU.COM – Di saat masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dibayangi ancaman banjir akibat cuaca ekstrem, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) justru masih marak terjadi. Sungai Tanalo di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik kembali menjadi saksi bagaimana keserakahan mengalahkan akal sehat dan rasa kemanusiaan.
Petugas gabungan dari Polsek Kuantan Mudik dan Koramil 08 Kuantan Mudik menggerebek lokasi PETI yang tersembunyi di balik bukit gundul, kawasan bekas kebun yang kini mulai ditanami sawit, Kamis (11/12/2025) siang.
Hasilnya, sebanyak 15 rakit PETI ditemukan beroperasi di sungai tersebut. Sayangnya, para penambang liar langsung melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas.
Kawasan itu berubah menjadi hamparan kerikil dan pasir, mencerminkan kerusakan parah yang ditinggalkan.
Mirisnya, ini bukan kali pertama kawasan tersebut ditertibkan.
Seakan tak jera, aktivitas ilegal terus berulang.
Tingginya harga emas menjadi pemicu utama.
Cara instan meraup untung lebih menggoda daripada memikirkan dampak lingkungan dan keselamatan warga.
Petugas Datang Pekerja Kabur
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Riduan Butar Butar menjelaskan operasi ini dipimpin oleh Danramil 08 Kuantan Mudik, Kapten Inf Aplison dan didampingi oleh Kasubsektor Gunung Toar IPDA Padrianto.
“Tim bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang semakin meresahkan,” ujar IPTU Riduan Butar Butar.
Sekira pukul 11.00 WIB, tim gabungan tiba di lokasi yang berada di hamparan luas Sungai Tanalo.
Di kawasan tersebut, tim gabungan menemukan 15 unit rakit PETI yang sedang beroperasi.
“Saat kami ke lokasi, penambang masih bekerja. Namun mereka kabur begitu mereka melihat kedatangan kami. Kondisi medan yang terbuka memudahkan para pekerja PETI untuk melarikan diri, sehingga tidak ada pelaku yang berhasil kami amankan,” ujar IPTU Butar Butar.
Untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut, tim gabungan memusnahkan semua rakit dan peralatan PETI dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Ia mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi tentang aktivitas PETI di lokasi tersebut.
“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing bersama TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk kegiatan pertambangan ilegal,” ujarnya.
Dimana aktivitas PETI ini menyebabkan pendangkalan sungai yang membuat sungai tidak mampu menampung tingginya debit air sungai ketika tingginya intensitas hujan di akhir 2025 dan awal 2026 ini.
sumber ; tribunpekanbaru.com
