SSMARTPEKANBARU – Lonjakan harga kelapa dalam beberapa bulan terakhir kian membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga ibu rumah tangga (IRT).
Kondisi tersebut mendorong desakan agar pemerintah segera mengatur ekspor kelapa agar pasokan dalam negeri terjaga. Menurut hasil survei yang dilakukan oleh lembaga survei KedaiKOPI, ekspor kelapa utuh dalam volume besar menjadi salah satu penyebab utama melonjaknya harga kelapa di dalam negeri.
Peneliti KedaiKOPI, Ashma Nur Afifa menjelaskan, survei tersebut dilakukan secara tatap muka terhadap 200 ibu rumah tangga, 160 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta 40 penjual kelapa utuh.
Survei berlangsung pada 24 November hingga 1 Desember 2025 di Jakarta, Surabaya, Makassar, Tangerang, Bekasi, Bogor, dan Padang. “Bahkan, dari masyarakat yang mengalami kenaikan harga kelapa itu, 45,2 persen di antaranya menilai kenaikan tersebut signifikan,” ujar Ashma dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Survei berlangsung pada 24 November hingga 1 Desember 2025 di Jakarta, Surabaya, Makassar, Tangerang, Bekasi, Bogor, dan Padang.
“Bahkan, dari masyarakat yang mengalami kenaikan harga kelapa itu, 45,2 persen di antaranya menilai kenaikan tersebut signifikan,” ujar Ashma dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Ia menyebutkan, sebanyak 83 persen responden mengaku mengalami kenaikan harga kelapa dan produk olahannya dalam enam bulan terakhir. Mayoritas responden menilai tingginya permintaan ekspor menyebabkan pasokan kelapa di pasar domestik berkurang sehingga harga meningkat. Berdasarkan data KedaiKOPI, harga kelapa utuh di tingkat pedagang sebelum Idul Fitri 2025 masih berada di kisaran Rp 5.000 per butir.
Saat Lebaran, harga melonjak 121,6 persen menjadi Rp 11.080 per butir, dan hingga saat ini belum kembali turun, bahkan naik menjadi sekitar Rp 11.230 per butir. “Sampai saat ini terus naik walaupun memang tidak sesignifikan saat Lebaran,” ucapnya.
Lonjakan harga tersebut berdampak pada pelaku UMKM hingga pedagang kelapa karena biaya modal yang harus lebih banyak.
Pelaku usaha katering, misalnya, terpaksa menaikkan harga jual produk hingga 50 persen, sementara penjual kelapa utuh justru mengalami penurunan laba akibat meningkatnya biaya modal.
“Penjual kelapa utuh juga mengalami penurunan laba meskipun sebagian besar telah menaikkan harga jual,” kata Ashma.
Survei KedaiKOPI juga mencatat, sebanyak 82,1 persen responden khawatir harga kelapa tidak stabil dalam tiga bulan ke depan. Kekhawatiran ini muncul menjelang perayaan Tahun Baru 2026 serta periode Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
“Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan mengancam kelestarian makanan tradisional Indonesia yang banyak menggunakan santan dan produk kelapa, sehingga berpotensi ditinggalkan masyarakat karena semakin tidak terjangkau,” tutur Ashma.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sekitar 80 persen responden mendukung pemerintah menerapkan kebijakan pungutan ekspor (PE) terhadap kelapa bulat.
Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu menstabilkan harga dan menjamin ketersediaan stok kelapa di dalam negeri, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dan kesejahteraan petani.
Menurut Ashma, Indonesia merupakan produsen kelapa terbesar di dunia dengan produksi mencapai sekitar 2,8 juta ton per tahun. “Satu-satunya negara yang masih memperbolehkan ekspor kelapa bulat tanpa pembatasan ketat membuat pasokan dalam negeri rentan terganggu,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai pemerintah perlu menerbitkan kebijakan yang lebih komprehensif.
Selain pungutan ekspor, pemerintah juga harus menetapkan kewajiban pemenuhan kebutuhan pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO). “Selain pungutan ekspor, pemerintah perlu menentukan DMO, yaitu menetapkan terlebih dahulu kebutuhan dalam negeri agar harga tetap stabil,” kata Tulus.
Sumber : Kompas.com
