SMARTPEKANBARU.COMĀ – Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan dilakukan dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, Yulisma S.Sos, MM. Ia juga menyebutkan total 2430 berkas PPPK paruh waktu yang sudah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Yulisma menyampaikan bahwa proses penyerahan SK PPPK paruh waktu tinggal menunggu penetapan BKN.
“Penyerahan SK PPPK paruh waktu kalau semua sudah selesai dari BKN, Insyaallah akan dilakukan akhir Desember ini dilantik,” ujar Yulisma, Selasa (2/12/2025).
Lebih lanjut, Yulisma menjelaskan bahwa masih ada berkas PPPK paruh waktu yang masih perlu divalidasi, yakni sebanyak 26 orang.
Selain itu terdapat 16 orang yang harus melakukan perbaikan dokumen.
Sementara itu, 11 orang tercatat masih belum melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Oleh karena itu BKPSDM menghimbau agar 11 orang tersebut segera melakukan pengisian DRH.
“Kita sudah konfirmasi ke yang bersangkutan, kita minta secepatnya segera melakukan pengisian DRH,” ujarnya.
Selain itu, Yulisma juga menyampaikan bahwa terdapat 1 orang yang mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut dilakukan secara resmi lewat surat.
“Yang bersangkutan sudah menyatakan pengunduran diri,” ujarnya.
sumber ; tribunpekanbaru.com
