SMARTPEKANBARU.COM – Meroketnya harga emas di pasaran kembali memicu maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Para pelaku semakin lihai mengelabui aparat dengan memilih lokasi tersembunyi hingga beroperasi di malam hari.
Salah satu aksi penertiban dilakukan jajaran Polsek Kuantan Mudik di aliran Sungai Itam, Desa Teberau Panjang, Kecamatan Gunung Toar, Kamis (13/11/2025). Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar mengungkapkan, sebanyak 8 personel diterjunkan dalam operasi tersebut.
“Saat petugas tiba, sejumlah penambang langsung kabur. Sayangnya, tidak satu pun pelaku berhasil diamankan,” ujar Iptu Riduan, Jumat (14/11/2025). Meski pelaku melarikan diri, polisi berhasil menemukan satu unit rakit PETI yang kemudian dirusak dan dimusnahkan agar tidak bisa digunakan kembali.
Iptu Riduan menegaskan, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan.
Penertiban di Sungai Tanalo
Di hari yang sama, penertiban serupa juga dilakukan di aliran Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Operasi gabungan Polres Kuansing dan TNI berhasil memusnahkan 9 unit rakit PETI.
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat menyebut, penggerebekan melibatkan 22 personel gabungan, terdiri dari 6 personel Polres, 8 personel Polsek Kuantan Mudik, dan 8 personel TNI dari Koramil 08 Kuantan Mudik.
“Petugas gabungan melakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran terhadap seluruh rakit PETI, sehingga tidak dapat lagi digunakan oleh para pelaku,” tegas Ricky.
Meski tidak ada penambang yang berhasil diamankan, aparat menegaskan akan terus melakukan penindakan untuk menekan praktik PETI yang kembali menggeliat seiring lonjakan harga emas.
Operasi ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku agar menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
sumber ; tribunpekanbaru.com
