SMARTPEKANBARU.COM – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima Surat Keputusan (SK). Penyerahan SK dijadwalkan, Senin (8/12/2025).
Penyerahan keputusan bupati secara simbolis dan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) itu dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Kampar. Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Riadel Fitri menyebutkan, penyerahan SK kepada 2.947 orang.
Terdiri dari PPPK Tahap II penerimaan tahun 2024 sebanyak 890 orang dan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 sebanyak 2.056 orang.
PPPK Tahap II terdiri dari Tenaga Kesehatan 58 orang, Tenaga Teknis 509 orang,dan Guru 323 orang.
PPPK Paruh Waktu terdiri dari Tenaga Kesehatan 301 orang, Tenaga Teknis 1.560 orang, dan Guru 195 orang.
Maka total Tenaga Kesehatan sebanyak 359 orang, Tenaga Teknis 2.069 orang, dan Guru sebanyak 518 orang.
Sementara berdasarkan hasil olahan Tribunpekanbaru.com, PPPK terdiri dari beberapa jabatan. Ada tiga jabatan yang ada pada PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu.
Terdiri dari jabatan Penata Layanan Operasional sebanyak 304 orang, Operator Layanan Operasional 1.351 orang, dan Pengelola Umum Operasional 215 orang.
Rincian jumlah PPPK yang Akan Terima SK Berdasarkan Jabatan
1. Guru: 518
2. Tenaga Teknis
– Penyuluh Pertanian: 1
– Penyuluh Hukum: 1
– Analis SDM Aparatur: 2
– Perencana: 7
– Pranata Komputer: 7
– Arsiparis: 8
– Pemadam Kebakaran: 17
– Analis Kebijakan: 10
– Perisalah Legislatif: 1
– Penata Penanggulangan Bencana: 1
– Pranata Pencarian dan Pertolongan: 1
– Pengadministrasi Perkantoran: 122
– Pengelola Layanan Operasional: 20
– Pranata Trantibum: 3
3. Tenaga Kesehatan
– Dokter: 9
– Bidan: 165
– Apoteker: 1
– Epidemiolog Kesehatan: 2
– Administrator Kesehatan: 19
– Perekam Medis: 1
– Nutrisionis: 5
– Perawat: 128
– Pranata Laboratorium Kesehatan: 14
– Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku: 14
– Tenaga Sanitasi Lingkungan: 3
sumber ; tribunpekanbaru.com
