SMARTPEKANBARU.COM – Wacana pemerintah mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung, agar kembali dipilih melalui DPRD mendapat dukungan dari Partai Gerindra dan sejumlah partai lainnya di daerah.
Di Riau, sejumlah politisi termasuk dari partai Gerindra menilai sistem tersebut dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam pelaksanaan Pilkada langsung.
Wakil Ketua DPRD Riau dari Partai Gerindra, Budiman Lubis, menyatakan dukungan penuh terhadap wacana Pilkada dipilih DPRD.
Menurutnya, perubahan sistem ini patut dipertimbangkan secara serius demi memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah ke depan.
Tidak hanya Gubernur namun menurut Budiman untuk Bupati dan Walikota juga sepenuhnya dikembalikan pemilihannya ke DPRD.
“Selain lebih efisien dari sisi anggaran, Pilkada melalui DPRD berpotensi melahirkan pemimpin yang lebih kompeten,”ujar Budiman kepada tribunpekanbaru.com Minggu (11/1/2026).
Hal itu karena proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme penilaian yang lebih terukur oleh lembaga legislatif, bukan semata-mata berdasarkan popularitas.
Ia juga menyinggung banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus hukum dalam beberapa tahun terakhir.
Fenomena tersebut, kata Budiman, menjadi indikasi, jika sistem Pilkada langsung masih menyisakan banyak persoalan serius yang belum terselesaikan.
“Salah satu faktor utama yang memicu kepala daerah berurusan dengan hukum, adalah besarnya biaya politik dalam Pilkada langsung,”ujarnya.
Tingginya anggaran kampanye membuat sebagian kepala daerah rentan melakukan korupsi atau penyelewengan anggaran setelah terpilih demi mengembalikan modal politik.
“Mindset sebagian masyarakat yang masih cenderung pragmatis dalam politik dinilai turut memperparah kondisi. Praktik politik uang dan transaksional bagian yang sulit dipisahkan dari Pilkada langsung,”tegas Budiman.
Dengan kondisi tersebut, Budiman berpandangan, pola Pilkada melalui DPRD dapat menjadi solusi sementara bagi Indonesia.
Sistem ini diharapkan mampu menekan biaya politik sekaligus meminimalisir praktik-praktik yang berujung pada pelanggaran hukum.
“Coba kita lihat, berapa banyak kepala daerah yang akhirnya berurusan dengan KPK dan penegak hukum lainnya. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,”tegas Budiman.
Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah mengusulkan untuk perubahan sistem Pilkada dengan kembali dipilih DPRD dari yang sebelumnya dipilih langsung masyarakat.
sumber ; tribunpekanbaru.com
