Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Harga Emas di Pegadaian Turun 10 April 2026, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah Business Today
  • Wujudkan Pekarangan Produktif, Bupati Herman dan Ketua TP. PKK Dorong Masyarakat Bertanam dan Beternak Ordinary News
  • Kembangkan Jaringan Bisnis, Pertamina Retail Resmi Tambah SPBU KSO TAC Pertama Di Papua Nasional
  • Langkah-langkah Mudah Aktifkan Meta AI di WhatsApp, Cara Menggunakannya di Handphone Lifestyle
  • Pastikan Kelancaran Ramadan, Kanwil Kemenag Riau Tetapkan Panduan Zakat Fitrah 1447 H Government

ASN Riau Keluyuran Saat Ramadan? Laporkan Lewat DM Instagram!

Posted on 23 Februari 202623 Februari 2026 By Adinda Putri Prasetia

SMARTPEKANBARU.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjukkan komitmen serius dalam menjaga integritas pegawainya selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, menegaskan akan mengintensifkan patroli pengawasan pegawai di tempat umum.

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap Surat Edaran Plt Gubernur Riau Nomor 800.1.6.2/2/SETDA/2026. Meskipun ada penyesuaian jam kerja, kedisiplinan tinggi tetap menjadi tuntutan utama bagi seluruh aparatur negara.

Fokus pengawasan Satpol PP Riau menyasar pusat perbelanjaan, supermarket, hingga tempat keramaian lainnya. Lokasi-lokasi tersebut berpotensi menjadi tempat pelarian ASN saat jam kerja berlangsung.

“Karena Pak Gubernur sudah menyampaikan surat edaran resmi, kami pastikan Satpol yang mengawal di lapangan. Kami akan terus memantau aktivitas pegawai yang berada di luar kantor tanpa alasan dinas yang jelas,” tegas Sri Sadono, Jumat (20/2/2026).

Lapor Oknum ASN Lewat DM Instagram

Guna memperluas pengawasan, Satpol PP Riau mengajak peran aktif masyarakat. Warga diimbau melaporkan jika melihat oknum pegawai Pemprov Riau yang kedapatan “keluyuran” atau bersantai di fasilitas publik pada waktu kerja.

“Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan melalui pesan singkat (DM) di akun Instagram resmi Satpol PP Riau atau datang langsung ke kantor di Jalan Letkol Hasan Basri, Pekanbaru,” sebutnya.

Satpol PP akan bertindak secara persuasif namun tetap tegas secara administratif. Pegawai yang terjaring akan didata secara mendetail untuk diproses lebih lanjut oleh instansinya masing-masing.

Ancaman Sanksi Berdasarkan PP 94/2021

Penegakan sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, pelanggaran jam kerja dapat memengaruhi penilaian kinerja hingga besaran tunjangan yang diterima.

“Tindakan dari Satpol Riau adalah melaporkan pegawai yang bersangkutan secara tertulis kepada pembina kepegawaian di instansinya masing-masing untuk segera dijatuhi sanksi kepegawaian,” jelas Sri Sadono.

Sesuai Pasal 7 PP 94/2021, hukuman disiplin terbagi menjadi tingkatan ringan, sedang, hingga berat. Pengawasan ketat ini bertujuan menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap maksimal meski di tengah ibadah puasa.

“Kami berharap kebijakan ini diindahkan oleh seluruh pegawai agar tercipta suasana kerja yang produktif dan kondusif bagi kemajuan Provinsi Riau,” pungkas Sri Sadono.

Sumber: Media Center Riau

Government, News Update, Pekanbaru, Riau, Social Media Tags:#pekanbaru, #riau

Navigasi pos

Previous Post: Skor Imbang 2-2, PSPS Pekanbaru Curi Satu Poin Krusial di Markas Adhyaksa FC
Next Post: Akselerasi JKN di Riau: Plt Gubri SF Hariyanto Klaim Cakupan Layanan Kesehatan Tembus 99,74 Persen

Related Posts

  • Cerita di Balik Dugaan Gratifikasi Emas ASDP untuk Pejabat BUMN Government
  • Pemko Pekanbaru Dorong Anak Putus Sekolah Ikut Ujian Kesetaraan News Update
  • Polisi Tangkap Dua Pengangkut Kayu Hasil Ilegal Logging di Rohul, Otak Pelaku Jadi DPO Ordinary News
  • Korupsi Disperkim, Indra Pomi Divonis 6 Tahun Penjara dan Tak Kuasa Menahan Tangis News Update
  • RiYoLC Batch II, Komitmen PHR Tingkatkan SDM Riau Berdaya Saing Riau
  • Arahan Bahlil: Kader Golkar Diminta Hindari Gaya Hidup Mewah di Depan Umum Government

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Presiden Prabowo Ucapkan Belasungkawa atas Wafatnya Kwik Kian Gie Government
  • Bos Danantara Sebut Indonesia Bangun 17 Kilang Modular untuk Mengolah Minyak Impor AS Economy
  • Nusron Ditekan di DPR soal 3,1 Juta Hektare Lahan Sawit Ilegal yang Disita Prabowo Government
  • GM Witel Riau dan Tim Ikuti Agenda Product Refreshment Bersama RSO dan TREG 1 Ordinary News
  • DPRD Pekanbaru Wanti-wanti Soal Kepastian Trans Depo Baru Sampah, Pastikan Bisa Langsung Beroperasi News Update
  • 12 PPPK Paruh Waktu Pemko Dumai Dibatalkan Kelulusannya Sebelum Dilantik Government
  • Pemprov Riau Segel Lokasi Galian C Ilegal PT Azul Makona Kreasindo Kampar Government
  • Telkom Riau Perkuat Pendidikan Digital dengan Serah Terima Perangkat dan Layanan Internet ke SMK Muhammadiyah 2 Pekanbaru Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme