SMARTPEKANBARU.COM- Pemerintah Pusat membuka peluang besar bagi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi penuh waktu pada tahun 2026 ini. Kabar ini menjadi angin segar bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Riadel Fithri, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, perubahan status ini akan sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan formasi yang masih diperlukan di daerah.
“PPPK paruh waktu jadi penuh malah bagus,” ungkap Riadel Fithri, Senin (23/2/2026).
Pengangkatan Tidak Otomatis, Wajib Ikut Seleksi
Meski peluang terbuka lebar, Riadel menegaskan bahwa proses pengangkatan tersebut tidak terjadi secara otomatis. Kebutuhan formasi akan diklasifikasikan berdasarkan bidang keahlian masing-masing pegawai.
Selain ketersediaan formasi, faktor kedisiplinan dan kinerja selama menjadi pegawai paruh waktu akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam proses seleksi nanti. Hal ini dilakukan agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga dengan baik.
“Tentu tidak otomatis. Perlu ada seleksi sesuai dengan formasi yang dibutuhkan dan kedisiplinan kinerja,” tegasnya.
Menunggu Regulasi Resmi Pemerintah Pusat
Saat ini, Pemkab Kampar masih menunggu regulasi teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengangkatan tersebut. Pihaknya memastikan akan mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan dalam aturan terbaru nantinya.
Sebagai informasi, saat ini tercatat ada sebanyak 2.063 orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Para ASN tersebut merupakan tenaga honorer yang sebelumnya telah berhasil lolos pada seleksi tahun 2025 lalu.
Sumber: TribunPekanbaru.com
